Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
Sorotan Impor Malaysia ke Bengkalis, BG Tegaskan Kegiatan Legal dan Terbuka di Bawah Pengawasan Instansi Terkait
Rabu 10 Juni 2026, 18:10 WIB

BENGKALIS – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis, pemilik agen pelayaran berinisial BG yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh organisasi pengusaha dan perdagangan di Kabupaten Bengkalis membantah tudingan yang menyebut aktivitas usaha yang dikelolanya terlibat dalam praktik impor ilegal.

Menurut BG, perusahaan yang dipimpinnya merupakan satu-satunya perusahaan impor di Pulau Bengkalis yang memiliki izin kepabeanan resmi dan menjalankan seluruh aktivitas sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.

"Sudah pasti bisa memastikan, karena perusahaan kami memiliki izin kepabeanan yang sah sesuai prosedur. Seluruh kegiatan diawasi oleh instansi terkait dan kami menyelesaikan seluruh kewajiban kepada negara seperti pembayaran Bea Masuk, PPN, serta PPh Impor sebelum barang dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar BG saat dimintai tanggapan, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap barang yang masuk melalui perusahaannya memiliki dokumen impor lengkap karena dokumen tersebut merupakan syarat mutlak dalam penyelesaian administrasi kepabeanan.

Terkait tudingan bahwa kapal-kapal yang menggunakan jasa agen pelayarannya diduga mengangkut barang impor ilegal dari Malaysia, BG menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih merupakan opini yang berkembang di tengah masyarakat.

"Soal ada tudingan kapal itu ilegal oleh seseorang atau sekelompok orang, pada dasarnya mereka sudah memahami bahwa kegiatan tersebut tidak seperti yang dituduhkan. Logikanya, kegiatan ini sudah berlangsung lama, dilakukan secara terbuka, bisa dilihat masyarakat umum, hanya boleh beroperasi pada siang hari, dan seluruh proses bongkar muat diawasi petugas terkait. Bahkan kapal tidak diperbolehkan melakukan bongkar muat sebelum petugas pengawas berada di lokasi," jelasnya.

BG juga membantah sejumlah jenis barang yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya masuk melalui jalur pelayaran yang dikelolanya.

"Soal jenis barang yang disebutkan dalam berita itu, sebagian besar tidak pernah kami bawa sejak perusahaan berdiri karena memang tidak dibenarkan. Itu hanya opini yang disebarkan tanpa dasar yang jelas," tegasnya.

Saat ditanya mengenai kesediaannya membuka dokumen manifest, invoice, maupun data muatan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan, BG menyatakan pihaknya siap mengikuti prosedur dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, BG mengakui aktivitas impor dari Malaysia ke Bengkalis memang telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Namun ia menegaskan bahwa barang yang masuk merupakan milik perusahaan yang dikelolanya sendiri dan bukan barang sebagaimana yang dituduhkan dalam sejumlah pemberitaan.

"Benar kegiatan itu sudah berlangsung lama dan terbuka di mata umum. Dan memang satu-satunya kegiatan impor resmi yang ada di Bengkalis. Sudah pasti kami mengetahui seluruh jenis barang yang masuk karena perusahaan dan barang tersebut milik kami sendiri, bukan seperti yang dituduhkan," katanya.

Menurut BG, pihaknya juga telah berulang kali memberikan klarifikasi kepada berbagai pihak yang mempertanyakan legalitas kegiatan impor yang dijalankan.

"Bahkan sejak Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya memberantas penyelundupan, kami justru mendukung langkah tersebut. Beberapa kali tim dari pusat turun langsung melihat aktivitas kami. Logikanya, kalau kegiatan ini ilegal, mana mungkin kami meminta pengawasan sesuai prosedur dan melaksanakan kegiatan di tengah Kota Bengkalis secara terbuka," ujarnya.

BG menegaskan bahwa keberadaan usaha yang dijalankannya bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi kepada negara melalui pembayaran kewajiban perpajakan dan kepabeanan.

"Kami hanya berusaha memberikan yang terbaik untuk negara dengan memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan pemerintah sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat melalui jalur yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan," tutupnya.

Meski demikian, sejumlah pihak tetap mendorong agar instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan, melakukan pengawasan secara ketat serta transparan terhadap seluruh aktivitas impor yang masuk melalui wilayah perairan Bengkalis guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun potensi kerugian negara.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top