Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
LSM INPEST Soroti Dugaan Tiang Pancang Tak Sesuai Spesifikasi di Proyek Rp 40 Miliar Polbeng
Senin 15 Juni 2026, 23:28 WIB

BENGKALIS – Dugaan penggunaan tiang pancang tidak sesuai spesifikasi mencuat dalam pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang menelan anggaran lebih dari Rp40 miliar. Temuan tersebut menjadi sorotan DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis setelah melakukan investigasi dan konfirmasi lapangan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa KSO PT Lira Permata Cibubur itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp40.770.410.000 dengan sumber pendanaan APBN melalui SBSN Tahun Anggaran 2026. Pengawasan proyek dilakukan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi PT Buana Rekayasa Adhigana KSO CV Citratama Arsitek.

LSM INPEST bersama sejumlah media sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek tertanggal 8 Juni 2026 dengan Nomor: 01/KL/KOALISASI LSM-MEDIA/BKS/IV/2026. Surat tersebut meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan material tiang pancang yang dinilai tidak sesuai dokumen perencanaan.

Berdasarkan dokumen proyek, tiang pancang yang digunakan disebut berasal dari PT Citra Lautan Teduh (CLT) Batam, anak perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton). Material tersebut memiliki spesifikasi teknis tertentu, di antaranya mutu beton 42 MPa, dimensi 250 x 250 mm dan kemampuan menahan beban aksial hingga 81,40 ton.

Namun dari hasil investigasi lapangan, LSM INPEST menduga tiang pancang yang terpasang tidak berasal dari produsen yang tercantum dalam dokumen proyek.

Selain itu, mereka juga menduga terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dan material yang digunakan di lapangan. Dugaan lainnya mengarah pada kemungkinan adanya kerja sama antara pihak kontraktor dan pengawas dalam proses pengadaan tiang pancang beserta dokumennya.

LSM INPEST bahkan menduga material tersebut diproduksi atau diperoleh dari lokasi lain di wilayah Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung.

Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.

"DPD LSM INPEST Hambali Sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan pemakaian tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi,namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana," ujarnya

Menurut Hambali, persoalan fondasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kekuatan dan keselamatan bangunan dalam jangka panjang.

"Jadi sangat jelas ada dugaan kecurangan dalam pemakaian tiang pancang,dan LSM INPEST berharap PPK segera menghentikan Pekerjaan tersebut Tegasnya,karena kalau dasar suatu gedung tidak kuat ,bisa akan menjadi bencana kedepannya."

Ia juga meminta unsur kampus ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar kualitas bangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai standar.

"LSM INPEST Hambali berharap ketua BEM polbeng dan mahasiswa harus ikut serta memantau pekerjaan tersebut,jangan sampai kecolongan mendapat gedung yang tidak kokoh," pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM INPEST tersebut.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top