BENGKALIS – Dugaan penggunaan tiang pancang tidak sesuai spesifikasi mencuat dalam pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang menelan anggaran lebih dari Rp40 miliar. Temuan tersebut menjadi sorotan DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis setelah melakukan investigasi dan konfirmasi lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa KSO PT Lira Permata Cibubur itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp40.770.410.000 dengan sumber pendanaan APBN melalui SBSN Tahun Anggaran 2026. Pengawasan proyek dilakukan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi PT Buana Rekayasa Adhigana KSO CV Citratama Arsitek.
LSM INPEST bersama sejumlah media sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek tertanggal 8 Juni 2026 dengan Nomor: 01/KL/KOALISASI LSM-MEDIA/BKS/IV/2026. Surat tersebut meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan material tiang pancang yang dinilai tidak sesuai dokumen perencanaan.
Berdasarkan dokumen proyek, tiang pancang yang digunakan disebut berasal dari PT Citra Lautan Teduh (CLT) Batam, anak perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton). Material tersebut memiliki spesifikasi teknis tertentu, di antaranya mutu beton 42 MPa, dimensi 250 x 250 mm dan kemampuan menahan beban aksial hingga 81,40 ton.
Namun dari hasil investigasi lapangan, LSM INPEST menduga tiang pancang yang terpasang tidak berasal dari produsen yang tercantum dalam dokumen proyek.
Selain itu, mereka juga menduga terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dan material yang digunakan di lapangan. Dugaan lainnya mengarah pada kemungkinan adanya kerja sama antara pihak kontraktor dan pengawas dalam proses pengadaan tiang pancang beserta dokumennya.
LSM INPEST bahkan menduga material tersebut diproduksi atau diperoleh dari lokasi lain di wilayah Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung.
Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.
"DPD LSM INPEST Hambali Sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan pemakaian tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi,namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana," ujarnya
Menurut Hambali, persoalan fondasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kekuatan dan keselamatan bangunan dalam jangka panjang.
"Jadi sangat jelas ada dugaan kecurangan dalam pemakaian tiang pancang,dan LSM INPEST berharap PPK segera menghentikan Pekerjaan tersebut Tegasnya,karena kalau dasar suatu gedung tidak kuat ,bisa akan menjadi bencana kedepannya."
Ia juga meminta unsur kampus ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar kualitas bangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai standar.
"LSM INPEST Hambali berharap ketua BEM polbeng dan mahasiswa harus ikut serta memantau pekerjaan tersebut,jangan sampai kecolongan mendapat gedung yang tidak kokoh," pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM INPEST tersebut.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



