Jumat, 16 Oktober 2026

Breaking News

  • Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka   ●   
  • Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter   ●   
  • Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik   ●   
  • Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak   ●   
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas   ●   
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Rabu 17 Juni 2026, 18:24 WIB

PEKANBARU – Pernyataan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, yang mengecam mantan Ketua BEM UGM terkait kritik terhadap Presiden RI menuai tanggapan dari kalangan insan pers.

Ketua Umum Persatuan Media Massa Nusantara, S.Hondro menyayangkan sikap dan pernyataan yang disampaikan Ginda Burnama yang dinilainya terlalu tajam, dan bernada keras terhadap seorang aktivis yang menyampaikan pendapat di ruang publik, Rabu (17/06/26).

Menurut S. Hondro, dalam negara demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun pandangan terhadap kebijakan pemerintah selama dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.

"Kami menyayangkan pernyataan yang terkesan menghakimi dan memberikan label tertentu terhadap seseorang yang sedang menyampaikan kritik. Sebagai wakil rakyat, seharusnya lebih mengedepankan dialog, edukasi, dan ruang diskusi yang sehat dibandingkan memperuncing perbedaan pandangan," ujar S. Hondro dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kritik yang terbuka. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tidak selalu dapat dimaknai sebagai upaya menghancurkan bangsa dan negara.

"Perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Kritik tidak selalu identik dengan kebencian terhadap negara. Justru kritik yang disampaikan masyarakat maupun aktivis sering menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan," katanya.

Hondro juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik hendaknya mampu menyejukkan suasana dan mengedepankan semangat persatuan.

"Kita semua tentu sepakat bahwa etika dalam menyampaikan kritik harus dijaga. Namun etika juga harus hadir dalam merespons kritik. Jangan sampai perdebatan substansi bergeser menjadi serangan terhadap individu yang justru dapat menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, PMMN mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, wakil rakyat, aktivis, mahasiswa, maupun insan pers untuk bersama-sama membangun budaya demokrasi yang dewasa, menghargai perbedaan pandangan, serta mengedepankan argumentasi yang konstruktif.

"Bangsa ini dibangun dengan semangat musyawarah dan saling menghormati. Kritik harus disampaikan dengan santun, dan tanggapan terhadap kritik pun harus dilakukan secara bijaksana. Dengan demikian, demokrasi akan tumbuh sehat dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara tetap terjaga," tutup Hondro.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top