Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
Pemkab Rokan Hulu Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025
Senin 04 Agustus 2025, 16:11 WIB

suarahebat.com, Rohul -- Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) untuk Desa/Kelurahan Pemerintah Rokan Hulu.

Rabu 30/04/2025.
Sosialisasi ini dipimpin langsung Bupati Rohul Anton, ST,MM, Sekda Rohul M.Zaki,S.STP,M.Si, Asisten 2 H.Ibnu Ulya, serta Kadis Kopnakertran Zulhendri dan Kadis DPMPD Prasetyo dan tampak
hadir Asisten 3 Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, Camat dan Kades se Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan itu Kadiskopnakertrans Rohul Zulhendri pada  memberikan pemaparan kepada seluruh yang hadir terkait langkah dalam pembantukan koperasi merah putih, Dia menyamapaikan "dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini banyak ketetapan yang harus di perhatikan salah satunya untuk pengurus Koperasi tidak boleh ada berkaitan dengan Perangkat Desa dalam artian baik hubungan darah, kerabat dan sebagainya.

BuKoperasi diminta harus sesuai dengan ketentuan seperti  di awali dengan nama Koperasi ditambah Desa atau kelurahan Merahputih dan Nama Desa.

Sementara itu, Bupati Rohul Anton, ST, MM, menyebutkan bahwa saat ini koperasi di Rokan Hulu berjumlah 374 koperasi yang aktif hanya 212. Saya menyambut baik penambahan koperasi di Rokan Hulu, Apalagi, koperasi yang dibentuk bukan koperasi biasa, melainkan koperasi yang berbijak pada nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan semangat persatuan dan merupakan salah satu program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 9 tahun 2025..ujarnya.

Lanjutnya Bupati Anton  S.T MM.mendorong seluruh desa dan kelurahan agar segera menggelar Musyawarah Khusus sebagai wujud demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi ini.

Libatkan semua elemen: RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan oleh semua" ucapnya.

Saya juga menginstruksikan kepada OPD terkait, terutama Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan pendampingan secara maksimal: mulai dari penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan" tutup Bupati Anton sambil melayangkan dua buah pantun.

Sebelum kegiatan sosialisasi ditutup, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk biaya pembentukan koperasi ini semuanya di tanggung oleh Pemerintah Daerah. Agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.*md/bnb




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top