Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
DINILAI CEDERAI ETIKA WAKIL RAKYAT
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam
Sabtu 20 Juni 2026, 15:31 WIB

PEKANBARU – Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial "RE" dalam penyebaran sejumlah konten bernuansa negatif terhadap jalannya pemerintahan melalui berbagai grup WhatsApp memicu gelombang kecaman. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai etika seorang wakil rakyat, tetapi juga berpotensi memperkeruh iklim demokrasi dan memperbesar polarisasi di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, apabila unggahan tersebut benar berasal dari yang bersangkutan, maka tindakan itu menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab moral maupun politik sebagai pejabat publik. Alih-alih menggunakan forum resmi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, oknum tersebut justru diduga memilih ruang percakapan digital sebagai media penyebaran narasi yang dinilai provokatif.

"Seorang anggota DPRD memiliki hak untuk mengkritik pemerintah. Namun, kritik harus disampaikan secara bermartabat, berbasis fakta, dan melalui mekanisme konstitusional. Jabatan publik tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menyebarluaskan narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau memperuncing perpecahan," ujar salah satu pihak yang menyampaikan kecaman, Sabtu (20/06/26).

Lebih jauh, perilaku tersebut dinilai berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. DPRD merupakan institusi yang dibangun atas prinsip kehormatan, integritas, dan tanggung jawab publik. Karena itu, setiap tindakan anggotanya di ruang digital tetap melekat pada martabat lembaga yang diwakilinya.

Kecaman juga diarahkan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut etika anggotanya. Badan Kehormatan DPRD didorong untuk menelaah dugaan tersebut apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap kode etik maupun kewajiban menjaga marwah lembaga.

"Publik berhak mengetahui apakah perilaku tersebut masih sejalan dengan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat. Jangan sampai DPRD dipersepsikan membiarkan tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif," tegasnya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, pejabat publik justru dituntut menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak memperkeruh ruang publik. Penyebaran narasi yang bernada negatif tanpa argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dikhawatirkan memicu disinformasi serta memperbesar konflik sosial dan politik.

Masyarakat pun diimbau agar tetap bersikap kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp. Setiap informasi perlu diverifikasi sebelum disebarluaskan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang menyesatkan, memperuncing perbedaan, atau memecah belah persatuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari anggota DPRD berinisial "RE" terkait dugaan tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top