Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
Ketua GRIB JAYA Minta Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Anggota DPRD
Selasa 23 Juni 2026, 17:55 WIB

PEKANBARU – Ketua DPC GRIB JAYA Kota Pekanbaru, S. Hondro, angkat bicara terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial "RE" yang disebut-sebut menyebarkan berbagai konten bernada negatif mengenai jalannya pemerintahan melalui sejumlah grup WhatsApp.

Menurut S. Hondro, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu sangat disayangkan karena tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi publik.

"Seorang anggota DPRD dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan menjadi pihak yang menebarkan kegaduhan melalui ruang-ruang percakapan digital. Kritik adalah hak setiap wakil rakyat, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab, objektif, dan berdasarkan fakta, bukan dengan narasi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat," tegas S. Hondro, Selasa (23/06/26).

Ia menilai penggunaan media sosial maupun grup WhatsApp sebagai sarana menyebarkan informasi yang bernada negatif tanpa mekanisme yang jelas justru dapat menurunkan kualitas demokrasi serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

"Kalau memang ada persoalan dalam pemerintahan, gunakan forum resmi DPRD. Gunakan hak interpelasi, hak angket, rapat dengar pendapat, atau mekanisme pengawasan lainnya. Jangan membangun opini liar yang justru membuat masyarakat bingung dan terpecah," ujarnya.

S. Hondro juga mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD membawa nama baik institusi. Oleh karena itu, setiap tindakan maupun pernyataan di ruang publik, termasuk di media sosial dan grup WhatsApp, tidak bisa dipisahkan dari kehormatan lembaga yang diwakilinya.

Ia meminta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan Badan Kehormatan DPRD untuk bersikap profesional apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran etika.

"Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap perilaku yang dapat merusak citra DPRD. Semua anggota harus diperlakukan sama di hadapan aturan dan kode etik. Kehormatan lembaga harus dijaga," katanya.

Meski demikian, S. Hondro menegaskan bahwa setiap pihak tetap berhak memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip jurnalistik.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Jika memang tidak benar, silakan memberikan penjelasan kepada publik. Tetapi apabila dugaan tersebut benar, tentu masyarakat berhak menuntut adanya pertanggungjawaban moral maupun etika," tutup S. Hondro.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top