Suarahebat.com - SiakHulu Kampar | Kuasa Hukum Suparman, Syafrizal Andiko, S.H., M.H., berhasil memenangkan perkara perdata atas sengketa tanah dan rumah melawan Ferry Kamsul Asnawi. Objek sengketa berupa tanah dan rumahnyang terletak di Blok F1 No.9, Jalan Flamboyan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tepatnya di Perumahan Duta Mas resmi dieksekusi pada hari ini, Selasa (5/8).
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No. 7/Pdt.G/2024/PN Bkn yang diputus pada 22 Juli 2024 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam keterangannya,Syafrizal Andiko menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya proses hukum yang telah berlangsung cukup panjang. "Perkara ini telah bergulir sejak 2017. Dengan inkrahnya putusan pada 2024 dan pelaksanaan eksekusi hari ini, tentu menjadi kelegaan bagi kita selaku pihak penggugat. Eksekusi ini juga menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Bangkinang menjalankan putusan hukum secara adil dan profesional," ujarnya.

Sementara itu, Suparman selaku penggugat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian perkara ini. "Saya sangat berterima kasih kepada kuasa hukum saya, Bapak Syafrizal Andiko, yang telah mendampingi dengan sepenuh hati selama proses ini. Juga kepada PN Bangkinang dan Kepolisian Resort Kampar yang telah mengawal proses eksekusi ini dengan dedikasi tinggi dan pengamanan yang kondusif," ujarnya.

Dengan terlaksananya eksekusi ini, Suparman berharap bahwa proses hukum yang telah berjalan selama bertahun-tahun dapat ditutup dengan damai dan tuntas.
Eksekusi ini juga menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, serta menjadi preseden baik bagi penyelesaian sengketa tanah dan bangunan di wilayah Riau.***(rls/al)
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Wujudkan Kepedulian Sesama Makhluk Hidup, GEMA Sadhana Riau Sambangi Pusat Konservasi Gajah Minas
Memaknai Langkah Berani Prabowo Redakan Perang
APRESIASI KINERJA DAN DEDIKASI, LAPAS BANGKINANG GELAR UPACARA PENYEMATAN TANDA KENAIKAN PANGKAT KEPADA 18 PEGAWAI*
Langkah Nyata Tingkatkan Pembinaan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Tanda Tangani MoU dengan Kemenag Kota Pekanbaru
