Suarahebat.com - SiakHulu Kampar | Kuasa Hukum Suparman, Syafrizal Andiko, S.H., M.H., berhasil memenangkan perkara perdata atas sengketa tanah dan rumah melawan Ferry Kamsul Asnawi. Objek sengketa berupa tanah dan rumahnyang terletak di Blok F1 No.9, Jalan Flamboyan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tepatnya di Perumahan Duta Mas resmi dieksekusi pada hari ini, Selasa (5/8).
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No. 7/Pdt.G/2024/PN Bkn yang diputus pada 22 Juli 2024 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam keterangannya,Syafrizal Andiko menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya proses hukum yang telah berlangsung cukup panjang. "Perkara ini telah bergulir sejak 2017. Dengan inkrahnya putusan pada 2024 dan pelaksanaan eksekusi hari ini, tentu menjadi kelegaan bagi kita selaku pihak penggugat. Eksekusi ini juga menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Bangkinang menjalankan putusan hukum secara adil dan profesional," ujarnya.

Sementara itu, Suparman selaku penggugat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian perkara ini. "Saya sangat berterima kasih kepada kuasa hukum saya, Bapak Syafrizal Andiko, yang telah mendampingi dengan sepenuh hati selama proses ini. Juga kepada PN Bangkinang dan Kepolisian Resort Kampar yang telah mengawal proses eksekusi ini dengan dedikasi tinggi dan pengamanan yang kondusif," ujarnya.

Dengan terlaksananya eksekusi ini, Suparman berharap bahwa proses hukum yang telah berjalan selama bertahun-tahun dapat ditutup dengan damai dan tuntas.
Eksekusi ini juga menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, serta menjadi preseden baik bagi penyelesaian sengketa tanah dan bangunan di wilayah Riau.***(rls/al)
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



