Suarahebat.com_-PELALAWAN – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan terus mengintensifkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari pengamanan selama proses penimbunan dan peninggian badan jalan yang sedang berlangsung di lokasi.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur didampingi Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, S.H., bersama personel Satlantas Polres Pelalawan. Mereka secara bergantian melaksanakan patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar mematuhi sistem antrean demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama.
Pekerjaan penimbunan dan peninggian jalan di KM 75 merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi titik rawan banjir yang hampir setiap tahun mengganggu mobilitas masyarakat. Selama proses pengerjaan berlangsung, sistem buka tutup arus diberlakukan sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan kerja sama seluruh pengguna jalan agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, petugas Satlantas Polres Pelalawan menindak tegas 10 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan menerobos antrean di KM 75 Jalan Lintas Timur. Seluruh pelanggar dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Pelalawan juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghormati hak sesama pengguna jalan, serta mengikuti sistem antrean yang telah diberlakukan selama proses pengerjaan jalan berlangsung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sehingga arus kendaraan tetap aman, tertib, dan lancar.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan. Personel juga memberikan edukasi terkait Kamtibmas serta Kamseltibcar Lantas kepada seluruh pengendara yang mencoba menerobos antrean. Tujuannya agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak sesama pengendara, sehingga kelancaran aktivitas lalu lintas dapat terwujud secara tertib, aman, dan lancar," ujar AKP Tatit Rizkyan Hanafi.
Ia menambahkan, keberhasilan pengaturan arus lalu lintas di KM 75 tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat pengguna jalan.
"Selama 24 jam personel Satlantas Polres Pelalawan melaksanakan patroli rutin dan melakukan pengawasan di titik rawan kemacetan ini. Namun, kami juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, khususnya para pengguna jalan, agar aktivitas lalu lintas tetap berjalan dengan tertib, aman, dan lancar," tutupnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya pekerjaan peninggian badan jalan di KM 75 Jalan Lintas Timur.
Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan selama 24 jam merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Saya mengapresiasi dedikasi dan semangat personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis. Kehadiran anggota di titik rawan kemacetan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Dirlantas Polda Riau juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung upaya petugas dengan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menerobos antrean.
"Kelancaran arus lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Mari kita patuhi aturan, ikuti arahan petugas, jangan menerobos antrean, serta saling menghormati sesama pengguna jalan. Dengan disiplin dan kerja sama seluruh pihak, aktivitas lalu lintas akan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar selama proses pembangunan jalan berlangsung," tegasnya.
Dukungan terhadap langkah Satlantas Polres Pelalawan juga datang dari para pengguna jalan. Salah satunya, Slamet (41), seorang sopir ekspedisi yang sedang mengantre di lokasi.
> "Kami setuju dengan tindakan bapak polisi. Sudah ada spanduk imbauan dan kami yang dari tadi mengantre tetap aman. Tiba-tiba ada kendaraan yang menyerobot antrean. Kasihan pengendara lain yang sudah tertib. Kami mendukung ketegasan polisi karena mereka sudah bekerja keras mengatur lalu lintas dari pagi, siang hingga malam," ujarnya.
Hal senada disampaikan Yudi (45), seorang pedagang asongan sekaligus warga sekitar yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
> "Ikuti saja antrean, jangan menyerobot. Kalau ada yang memotong antrean, arus yang tadinya lancar jadi tersendat. Kami mendukung tindakan tegas polisi kepada pengendara yang tidak tertib. Setiap hari saya melihat anggota polisi berjaga dan mengatur lalu lintas selama 24 jam secara bergantian. Mereka bekerja demi kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Satlantas Polres Pelalawan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengedepankan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan proses pembangunan infrastruktur di KM 75 Jalan Lintas Timur dapat berjalan lancar sehingga tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Red/Seprinaldi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

