Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pekanbaru Senilai Rp 4,6 Miliar
Rabu 01 Juli 2026, 20:45 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Peduli Perubahan (AMPP) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang berkaitan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Nilai anggaran yang menjadi sorotan tersebut disebut mencapai sekitar Rp4,6 miliar oleh Sekretaris DPRD kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, Rabu (01/07/26).

Desakan itu disampaikan Ketua AMPP, Ahmad Arkhansyah, yang menilai aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.

"Setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik harus ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ahmad.

Menurutnya, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan harus mendapat perhatian serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.

AMPP menilai keterbukaan informasi serta pemeriksaan yang objektif merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun aparat penegak hukum. Organisasi tersebut meminta Kejati Riau melakukan penyelidikan secara independen dengan menelusuri dokumen, memeriksa pihak-pihak yang terkait, serta mengkaji seluruh alur penggunaan anggaran apabila terdapat dasar hukum yang memadai untuk dilakukan proses tersebut.

"Publik membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, bukan spekulasi. Karena itu, kami berharap Kejati Riau dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.

AMPP menegaskan bahwa upaya penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana dalam perkara dimaksud. Seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence).

AMPP berharap apabila proses hukum dilakukan, penanganannya dapat berlangsung secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat di Provinsi Riau.Apabila akan dipublikasikan di media daring, saya juga dapat membuat versi dengan gaya jurnalistik yang lebih tajam dan menarik untuk meningkatkan daya baca, tanpa menghilangkan unsur keberimbangan dan kehati-hatian hukum.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top