SUARAHEBAT.COM | BENGKALIS -- Pemerintah pusat melalui program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian pangan nasional. Kebijakan tersebut diperkuat melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta regulasi Kementerian Desa yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Desa Tameran di Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau salah satu desa yang Menerima anggaran ketahanan pangan. Dari informasi yang di himpun media ini anggaran ketahanan pangan desa Tameran Melalui Badan usaha milik desa ( Bumdes ) Sebesar Rp 219.000.000,-. Dalam pelaksanaannya sesuai informasi dari Kepala Desa Tameran Arifin anggaran ketahanan pangan sudah berjalan 75? dari Rp 219.000.000,- ( Rp 164.250.000 ).
Temuan di lapangan program ketahanan pangan desa Tameran melaksanakan di bidang peternakan dan Perikanan. Ironisnya kandang ayam yang di buat sudah mulai rusak dan belum pernah dipakai sama sekali sedangkan bekas kolam ikan lele sudah di tumbuhi semak belukar. Dugaan program ketahanan pangan Bumdes Tameran Gagal total karena diduga ada penyimpangan.
Sementara aset yang tersisa hanya kandang ayam yang kini terbengkalai dan mulai rusak dimakan waktu. Tidak terlihat adanya aktivitas peternakan maupun budidaya lele sebagaimana yang pernah direncanakan dalam program desa tersebut.
Bahkan isu yang berkembang diduga pengelolaan program dilakukan secara tertutup dan tidak transparan. Maka muncul dugaan adanya praktik nepotisme dalam penunjukan pihak-pihak yang mengelola kegiatan ketahanan pangan tersebut.
Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Direktur Bumdes Tameran Albi Andro yang disebut bertanggung jawab atas pelaksanaan program sangat sulit dihubungi.Dan menurut informasi Direktur Bumdes Tameran sudah mengundurkan diri karena persoalan pribadi.
Kepala desa Tameran Arifin selalu pengawas Desa saat di konfirmasi(5/7) melalui pesan singkat Whatshaff menjawab Tim sudah turun itu hsl pemeriksaan pengawas sisanya dah dikembalikan ke kas desa pelaksanaan sisa kegiatan direktur terpilih. Tak Ada masalah pak ujarnya. Seolah - olah pelaksanaan program ketahanan pangan Desa Tameran baik dan benar namun hasilnya merugi.
Situasi saat ini memunculkan pertanyaan besar terkait pertanggungjawaban anggaran program ketahanan pangan. Pasalnya, program yang seharusnya menopang ekonomi masyarakat desa justru diduga berubah menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.
Ketiadaan laporan dan transparansi anggaran membuat keresahan masyarakat semakin meningkat. Warga menilai pemerintah desa terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.
Rafli Kurniawan Camat Bengkalis saat di konfirmasi (6/7) melalui pesan singkat
Whatshaff menjawab "kalo kami dari pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi baik secara lisan maupun turun langsung ke desa. dan kami jg sudah menyampaikan ke kades, BPD, pengelola BUMDES bahkan pendamping desa agar segera melakukan penyelesaian laporan pertanggungjawaban BUMDES.
Tentunya dalam hal ini masyarakat yang meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut persoalan tersebut. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti sebatas pemberitaan media semata.
“Kalau memang ada penyimpangan, harus diperiksa. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk rakyat malah hilang tanpa manfaat. *Red
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

