BENGKALIS, SUARAHEBAT.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM INPEST (Independen Pembawa Suara Transparansi) Kabupaten Bengkalis menyatakan akan mengawasi dan melakukan investigasi terhadap pelaksanaan program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dibiayai Dana Desa di seluruh desa di Kabupaten Bengkalis.
Langkah tersebut, menurut LSM INPEST, merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 mengenai tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan. DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis telah menyampaikan permintaan klarifikasi melalui surat bernomor 01/KL/DPD-INPEST-BKS/VII/2026 terkait hasil investigasi awal, konfirmasi, serta dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran program Ketahanan Pangan di Desa Bantan Tua mencapai sekitar Rp193 juta. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pengadaan delapan ekor sapi yang disebut memiliki harga sekitar Rp13 juta per ekor, serta program penanaman ubi kayu di lahan BBU kawasan Tamansari dengan luas sekitar 80 meter x 100 meter.
Namun, menurut informasi yang diterima media ini dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, harga pembelian delapan ekor sapi tersebut diduga tidak seragam. Disebutkan hanya dua ekor sapi yang bernilai Rp13 juta per ekor, sementara sapi lainnya diduga dibeli dengan harga di bawah nilai tersebut. Selain itu, program penanaman ubi kayu di lahan gambut juga disebut menghabiskan anggaran yang cukup besar, namun diduga tidak memberikan hasil yang optimal.
Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Penjabat Kepala Desa Bantan Tua, Ners Harmidayanti, S.Kep, pada Selasa (8/7/2026) melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Dalam komunikasi yang diterima media, Pj Kepala Desa justru menyampaikan pesan kepada pihak lain yang berbunyi, "Gimbal menyerang ibuk ne."
Sementara itu, Camat Bantan, Aula Fikri, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7/2026) melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa dirinya telah meminta penjelasan dari Pj Kepala Desa Bantan Tua.
"Sudah saya konfirmasi Pj Kadesnya. Terkait gagal tanam awal itu karena faktor alam. Sapi yang mati juga karena sakit. Semua berita acara hasil rapat desa, kelengkapan dokumentasi, serta administrasinya ada di BUMDes terkait hal tersebut," jelas Aula Fikri.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, menegaskan pihaknya akan terus memantau penggunaan Dana Desa, khususnya pada program Ketahanan Pangan.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Apabila dari hasil investigasi ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan anggaran, maka akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hambali.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kesimpulan maupun putusan dari aparat penegak hukum mengenai adanya tindak pidana dalam pelaksanaan program tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

