Kamis, 16 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
Soroti Dugaan Intervensi Penegakan Hukum
Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih S. Hondro Desak Jampidsus Dinonaktifkan Sementara Demi Menjaga Integritas Kejaksaan
Jumat 10 Juli 2026, 01:03 WIB

PEKANBARU – Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro, menyatakan keprihatinan mendalam atas beredarnya informasi dan video yang memperlihatkan puluhan personel TNI berada di kawasan Polda Metro Jaya yang kemudian dikaitkan di media sosial dengan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurut S. Hondro, informasi yang beredar tersebut memang masih memerlukan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum terdapat penjelasan yang sah dari institusi terkait.

"Negara ini adalah negara hukum. Seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Publik berhak memperoleh kepastian hukum serta penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujar S. Hondro, Jumat (10/07/26).

Ia menambahkan, apabila benar terdapat dugaan intervensi terhadap proses hukum, maka hal tersebut harus diusut secara terbuka oleh lembaga yang berwenang. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak benar, pemerintah dan aparat penegak hukum juga berkewajiban memberikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat.

Dalam rangka menjaga objektivitas dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, S. Hondro meminta Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mempertimbangkan penonaktifan sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., apabila memang diperlukan demi kelancaran pemeriksaan atau proses klarifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, hingga terdapat kepastian hukum yang berkekuatan hukum tetap.

"Permintaan ini bukanlah bentuk vonis ataupun pernyataan bahwa seseorang bersalah. Penonaktifan sementara merupakan langkah administratif yang lazim dipertimbangkan dalam berbagai institusi guna menjaga independensi proses hukum, menghindari konflik kepentingan, serta memulihkan kepercayaan publik," tegasnya.

S. Hondro juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penilaian akhir kepada mekanisme hukum yang berlaku.

"LSM Rajawali Merah Putih akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari komitmen mengawasi penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum, namun tidak boleh pula ada seseorang yang dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutup S. Hondro.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top