PEKANBARU – Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., atas langkah tegas dalam menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut diumumkan Polri pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut S. Hondro, langkah yang diambil Kakortastipidkor Polri merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri tetap berkomitmen menegakkan supremasi hukum secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagaimana menjadi harapan masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kakortastipidkor Polri, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara ini. Langkah ini menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa melihat jabatan, status, maupun latar belakang institusi," ujar S. Hondro.
Ia menilai keberanian Polri dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik merupakan cerminan reformasi penegakan hukum yang semakin mengedepankan integritas, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Menurutnya, masyarakat selama ini mendambakan hadirnya aparat penegak hukum yang berani mengambil tindakan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan tertentu.
S. Hondro juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sehingga seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
"Apresiasi yang kami sampaikan bukan ditujukan kepada pribadi tertentu, melainkan kepada keberanian institusi Polri dalam menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara independen, profesional, dan berkeadilan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih berharap keberhasilan pengungkapan perkara tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjaga kondusivitas, menghormati proses peradilan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan konsisten dalam memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas," tutup S. Hondro.***
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

