PEKANBARU – Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., atas langkah tegas dalam menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut diumumkan Polri pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut S. Hondro, langkah yang diambil Kakortastipidkor Polri merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri tetap berkomitmen menegakkan supremasi hukum secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagaimana menjadi harapan masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kakortastipidkor Polri, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara ini. Langkah ini menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa melihat jabatan, status, maupun latar belakang institusi," ujar S. Hondro.
Ia menilai keberanian Polri dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik merupakan cerminan reformasi penegakan hukum yang semakin mengedepankan integritas, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Menurutnya, masyarakat selama ini mendambakan hadirnya aparat penegak hukum yang berani mengambil tindakan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan tertentu.
S. Hondro juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sehingga seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
"Apresiasi yang kami sampaikan bukan ditujukan kepada pribadi tertentu, melainkan kepada keberanian institusi Polri dalam menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara independen, profesional, dan berkeadilan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih berharap keberhasilan pengungkapan perkara tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjaga kondusivitas, menghormati proses peradilan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan konsisten dalam memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas," tutup S. Hondro.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



