BENGKALIS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM INPEST Kabupaten Bengkalis menilai jawaban Penjabat (Pj) Kepala Desa Bantan Tua, Ners. Harmidayanti, S.Kep., atas surat klarifikasi yang mereka layangkan belum menyentuh substansi persoalan yang dipertanyakan.
Surat klarifikasi DPD LSM INPEST Nomor 01/KL/DPD-INPEST-BKS/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026 mendapat balasan dari Pemerintah Desa Bantan Tua pada 10 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Pj Kepala Desa menjelaskan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen melaksanakan Program Ketahanan Pangan sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024. Pemerintah Desa juga menyebutkan bahwa anggaran ketahanan pangan dialokasikan melalui penyertaan modal kepada BUMDes Payung Harapan, sementara pelaksanaan program dikelola oleh BUMDes tersebut.
Namun, menurut DPD LSM INPEST, jawaban tersebut dinilai hanya menjelaskan dasar pelaksanaan program tanpa memberikan informasi yang diminta secara rinci.
Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya mempertanyakan sejumlah aspek penting terkait penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, antara lain besaran anggaran pembelian tujuh ekor sapi, asal-usul atau penyedia sapi, nilai anggaran penanaman ubi kayu di lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi, penanggung jawab kegiatan, ketua pelaksana di lapangan, hingga tenaga ahli yang terlibat dalam kedua program tersebut.
"Atas balasan surat tersebut kami mengucapkan terima kasih. Namun yang kami pertanyakan justru tidak dijawab, yakni berapa anggaran yang digunakan dan siapa pihak yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut," ujar Hambali melalui pesan singkat.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, terlebih penggunaan Dana Desa bersumber dari keuangan negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
LSM INPEST menilai setiap permintaan klarifikasi dari masyarakat maupun lembaga pengawas sosial seharusnya dijawab secara lengkap, jelas, dan berdasarkan data agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Karena itu, DPD LSM INPEST menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di Desa Bantan Tua, khususnya terkait penggunaan Dana Desa. Apabila dalam proses investigasi ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti dan data yang memadai, pihaknya menyatakan akan menyampaikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LSM INPEST menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap pihak mana pun.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Bantan Tua belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai rincian anggaran, pelaksana kegiatan, maupun informasi lain yang menjadi substansi pertanyaan dalam surat klarifikasi DPD LSM INPEST.***
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

