BENGKALIS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM INPEST Kabupaten Bengkalis menilai jawaban Penjabat (Pj) Kepala Desa Bantan Tua, Ners. Harmidayanti, S.Kep., atas surat klarifikasi yang mereka layangkan belum menyentuh substansi persoalan yang dipertanyakan.
Surat klarifikasi DPD LSM INPEST Nomor 01/KL/DPD-INPEST-BKS/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026 mendapat balasan dari Pemerintah Desa Bantan Tua pada 10 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Pj Kepala Desa menjelaskan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen melaksanakan Program Ketahanan Pangan sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024. Pemerintah Desa juga menyebutkan bahwa anggaran ketahanan pangan dialokasikan melalui penyertaan modal kepada BUMDes Payung Harapan, sementara pelaksanaan program dikelola oleh BUMDes tersebut.
Namun, menurut DPD LSM INPEST, jawaban tersebut dinilai hanya menjelaskan dasar pelaksanaan program tanpa memberikan informasi yang diminta secara rinci.
Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya mempertanyakan sejumlah aspek penting terkait penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, antara lain besaran anggaran pembelian tujuh ekor sapi, asal-usul atau penyedia sapi, nilai anggaran penanaman ubi kayu di lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi, penanggung jawab kegiatan, ketua pelaksana di lapangan, hingga tenaga ahli yang terlibat dalam kedua program tersebut.
"Atas balasan surat tersebut kami mengucapkan terima kasih. Namun yang kami pertanyakan justru tidak dijawab, yakni berapa anggaran yang digunakan dan siapa pihak yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut," ujar Hambali melalui pesan singkat.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, terlebih penggunaan Dana Desa bersumber dari keuangan negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
LSM INPEST menilai setiap permintaan klarifikasi dari masyarakat maupun lembaga pengawas sosial seharusnya dijawab secara lengkap, jelas, dan berdasarkan data agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Karena itu, DPD LSM INPEST menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di Desa Bantan Tua, khususnya terkait penggunaan Dana Desa. Apabila dalam proses investigasi ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti dan data yang memadai, pihaknya menyatakan akan menyampaikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LSM INPEST menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap pihak mana pun.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Bantan Tua belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai rincian anggaran, pelaksana kegiatan, maupun informasi lain yang menjadi substansi pertanyaan dalam surat klarifikasi DPD LSM INPEST.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



