BATAM – Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali menjadi sorotan publik di Kota Batam. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga di sekitar lokasi, beberapa arena gelper diduga masih beroperasi dan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
Sejumlah lokasi yang disebut warga antara lain New Game Zone (Gelper Wukong) di Komplek Nagoya Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Duta Game Zone di Ruko Duta Blok A Nomor 11–12, Batam Kota, serta Uban Game Zone di kawasan Mitra Mall, Batu Aji.
Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan bahwa sejumlah tempat hiburan malam menyediakan fasilitas yang mengarah pada praktik perjudian. Tempat yang disebut dalam laporan warga di antaranya J&J Club & KTV, Bombastis Club & KTV, dan M One Club & KTV.
Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka praktik perjudian tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu berbagai dampak sosial, seperti meningkatnya tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta persoalan ekonomi bagi keluarga.
Publik pun mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan masyarakat tersebut dengan memerintahkan jajaran melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, Jumat (17/06/26).
Desakan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menegaskan bahwa seluruh bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun yang berkedok usaha hiburan atau permainan, harus diberantas tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas dipandang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Masyarakat berharap Polda Kepulauan Riau tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya aktivitas perjudian, termasuk menelusuri kemungkinan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut apabila terbukti terjadi.
Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya unsur tindak pidana, publik meminta agar aparat menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang terlibat.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



