JAKARTA – Dewan Pers menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, menggali fakta, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik, Jumat (24/7/26).
Penegasan tersebut disampaikan Dewan Pers melalui surat pernyataan resminya sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan adanya tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam sebuah konferensi pers. Menurut Dewan Pers, perbedaan pendapat maupun ketidaknyamanan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan tidak sepatutnya direspons dengan sikap yang merendahkan atau mengintimidasi.
Sebaliknya, setiap pihak diharapkan menyampaikan keberatan atau perbedaan pandangan secara santun, rasional, dan tetap menghormati etika komunikasi. Sikap saling menghargai merupakan fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers.
Dewan Pers juga mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik memperoleh perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara sekaligus sebagai sarana untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, pejabat publik, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun institusi lainnya diharapkan menghormati kerja-kerja jurnalistik serta mendukung terciptanya iklim kebebasan pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
Dewan Pers mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah profesi wartawan, menghormati kemerdekaan pers, serta membangun budaya komunikasi yang menjunjung tinggi etika, saling menghormati, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kebebasan pers yang bertanggung jawab merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



