Jumat, 16 Oktober 2026

Breaking News

  • Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka   ●   
  • Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter   ●   
  • Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik   ●   
  • Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak   ●   
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas   ●   
DEWAN PERS Tegaskan: Hormati Profesi Wartawan dan Junjung Tinggi Kebebasan Pers
Jumat 24 Juli 2026, 17:48 WIB

JAKARTA – Dewan Pers menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, menggali fakta, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik, Jumat (24/7/26).

Penegasan tersebut disampaikan Dewan Pers melalui surat pernyataan resminya sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan adanya tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam sebuah konferensi pers. Menurut Dewan Pers, perbedaan pendapat maupun ketidaknyamanan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan tidak sepatutnya direspons dengan sikap yang merendahkan atau mengintimidasi.

Sebaliknya, setiap pihak diharapkan menyampaikan keberatan atau perbedaan pandangan secara santun, rasional, dan tetap menghormati etika komunikasi. Sikap saling menghargai merupakan fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers.

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik memperoleh perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara sekaligus sebagai sarana untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, pejabat publik, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun institusi lainnya diharapkan menghormati kerja-kerja jurnalistik serta mendukung terciptanya iklim kebebasan pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Dewan Pers mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah profesi wartawan, menghormati kemerdekaan pers, serta membangun budaya komunikasi yang menjunjung tinggi etika, saling menghormati, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

Kebebasan pers yang bertanggung jawab merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top