PEKANBARU – Sikap bungkam oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura berinisial F saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penipuan berkedok proyek kembali memantik perhatian publik. Tidak adanya klarifikasi ataupun penjelasan dari pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut dinilai justru memperbesar tanda tanya masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan terhadap lembaga legislatif, Selasa (28/07/26).
Perkara yang disebut telah bergulir sejak 2024 itu sebelumnya mencuat setelah adanya pengakuan dari pihak yang mengaku sebagai korban yang menyatakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Hingga kini, persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan oleh pihak yang mengaku dirugikan.
Saat berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah menghubungi oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menilai sikap diam pejabat publik terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat bukanlah langkah yang tepat. Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan ketika namanya dikaitkan dengan suatu dugaan yang telah menjadi konsumsi publik.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, ketika seorang pejabat publik memilih bungkam atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, ruang spekulasi justru semakin besar. Cara terbaik adalah memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyelesaikan persoalan itu" tegas S. Hondro.
"Yang diharapkan masyarakat bukan penghakiman, melainkan kepastian hukum. Jika memang tidak ada unsur pidana, sampaikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu," lanjutnya.
S. Hondro juga mendorong DPRD Kota Pekanbaru melalui mekanisme yang berlaku untuk mencermati persoalan tersebut apabila berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika penyelenggara negara. Menurutnya, menjaga integritas lembaga merupakan tanggung jawab bersama demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi kepada awak media.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



