PEKANBARU – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026) sore. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan penyidik berkaitan langsung dengan penanganan perkara dugaan korupsi proyek pemerintah.
"Ya benar, dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rohil," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.
"(Terkait dugaan korupsi) Jembatan Air Hitam Pujud, Rohil," singkatnya.
Hingga Selasa malam, proses penggeledahan dan penyegelan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut masih berlangsung.
Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki panjang sekitar 140 meter dengan lebar 7 meter. Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu sekitar Rp33 miliar, pada masa pemerintahan Bupati Rohil saat itu, Afrizal Sintong.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam hasil pemeriksaannya menemukan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan, termasuk kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton yang beralamat di Jalan Taman Sari Komplek Dreamland Square No. 1, Tangkerang Selatan, Pekanbaru.
Berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun 2022, terdapat kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sembilan paket pekerjaan senilai sekitar Rp 2.839.747.180. Selain itu, juga ditemukan potensi kelebihan pembayaran yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat sebesar Rp 456.070.883,16, serta kelebihan pembayaran pada termin pekerjaan berikutnya sebesar Rp 376.559.006,06.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dalam perkara ini telah memasuki tahap yang lebih serius. Penyidik diperkirakan akan mendalami berbagai dokumen kontrak, administrasi pelaksanaan proyek, hingga aliran penggunaan anggaran guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



