Suarahebat.com - PEKANBARU – Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Dr. Martin Purba, SH., MH., memberikan klarifikasi terkait polemik pemberhentian mantan Sekretaris DPD GRIB Jaya Riau, Imelda Samsi, yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya kepada awak media di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026), Martin Purba menegaskan bahwa pemberhentian Imelda Samsi merupakan keputusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya.
Menurutnya, klarifikasi ini perlu disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, setelah Imelda mengaku telah bertemu Ketua Umum DPP GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, di Jakarta dan menyebut tidak ada instruksi pemberhentian dari DPP.
Martin membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan pemberhentian telah diumumkan secara resmi melalui konferensi pers DPP GRIB Jaya, disertai penegasan bahwa Imelda Samsi tidak lagi menjadi bagian dari organisasi.
“Keputusan itu merupakan keputusan resmi DPP. Yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota GRIB Jaya dan tidak diperkenankan menggunakan atribut organisasi,” tegas Martin.
Ia menjelaskan, sebelum terbentuknya kepengurusan definitif DPD GRIB Jaya Riau, Imelda Samsi sempat menerima surat mandat untuk membantu proses pencarian Ketua DPD. Namun, setelah DPP menerbitkan Surat Keputusan (SK) definitif, surat mandat tersebut secara otomatis tidak lagi berlaku.
Lebih lanjut, Martin juga mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan surat mandat yang kini telah menjadi perhatian DPP GRIB Jaya. Persoalan tersebut, menurutnya, turut menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan organisasi.
Martin turut mengimbau seluruh pengurus DPC dan anggota GRIB Jaya di Provinsi Riau agar tetap mematuhi aturan organisasi serta tidak bertindak di luar kewenangan masing-masing.
Ia juga meminta masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta untuk berhati-hati apabila terdapat pihak yang masih mengatasnamakan GRIB Jaya setelah dinyatakan tidak lagi menjadi pengurus atau anggota.
Selain itu, Martin menyebut posisi Sekretaris DPD yang sebelumnya dijabat Imelda Samsi telah diisi oleh pengurus baru sesuai keputusan organisasi. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang yang diberhentikan berdasarkan keputusan DPP.
Menanggapi penyegelan kantor Sekretariat DPD GRIB Jaya Riau yang sempat terjadi, Martin menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Ia menyampaikan bahwa setelah menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIB, dirinya langsung mengambil langkah tegas dengan menandatangani surat pemberhentian terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi terhadap tindakan yang dilakukan tanpa kewenangan,” jelasnya.
Martin menambahkan, keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan jajaran DPP GRIB Jaya guna menghindari polemik berkepanjangan serta menjaga nama baik organisasi.
Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh kader GRIB Jaya untuk mengedepankan loyalitas, kejujuran, serta kepatuhan terhadap aturan organisasi demi menjaga soliditas internal.
Red / team
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



