PEKANBARU – Dugaan praktik monopoli dalam penyaluran anggaran kerja sama media di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Sejumlah aktivis menilai pengelolaan anggaran publikasi yang bersumber dari APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh perusahaan pers yang memenuhi ketentuan, Jumat (07/8/26).
Sorotan tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai alokasi anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan pada DPA-SKPD Bapenda Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp560 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp500 juta disebut dialokasikan untuk advertorial media online lokal sebanyak 200 kali tayang, sedangkan sisanya sekitar Rp60 juta digunakan untuk paket pembuatan video.
Aktivis Gempur, Hasanul Arifin, menyampaikan bahwa pola penayangan advertorial yang terkonsentrasi pada sejumlah media tertentu patut menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan terhadap prinsip transparansi dan persaingan usaha yang sehat.
Menurutnya, apabila benar terdapat praktik penunjukan media yang tidak dilakukan secara objektif dan proporsional, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan diskriminasi dalam penyaluran anggaran publikasi pemerintah.
Selain itu, Arifin juga mengutip ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai salah satu dasar yang menurutnya perlu dikaji apabila terdapat indikasi persekongkolan dalam proses penyaluran anggaran.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi tersebut, termasuk menelusuri mekanisme penunjukan media, dasar pertimbangan pemberian kontrak, serta kesesuaian pelaksanaan dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Arifin, audit tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh proses telah memenuhi prinsip keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh perusahaan pers yang memiliki legalitas.
Lebih lanjut, ia menilai apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, persekongkolan, gratifikasi, ataupun kerugian keuangan negara, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi semata, tetapi mendalami seluruh pihak yang diduga mengetahui, menikmati, maupun terlibat dalam proses penyaluran anggaran apabila memang ditemukan bukti yang cukup.
Di sisi lain, sejumlah kalangan pers berharap pemerintah daerah tetap menjunjung tinggi asas keadilan dalam menjalin kemitraan dengan media. Kerja sama publikasi dinilai seharusnya dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan indikator yang jelas sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap kelompok media tertentu.
Hingga berita ini disusun, awak media masih belum mendapatkan tanggapan/jawaban dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, S.H., M.H.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



