suarahebat.com, Batam – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Batam melaksanakan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Batam. Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, perwakilan Ketua DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Kota Batam, serta jajaran pemasyarakatan, Senin (17/8).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Sambutan menekankan bahwa momentum HUT ke-81 RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat pentingnya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berintegritas.
Sambutan tersebut juga menegaskan bahwa Remisi Umum merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Remisi juga menjadi bagian penting dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif Selanjutnya, Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto menyampaikan laporan pemberian remisi. Untuk wilayah Kepulauan Riau, terdapat 3.188 warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Umum. Sementara khusus Kota Batam, sebanyak 1.357 warga binaan telah terbit SK Remisi Umum dari total 2.571 warga binaan se-Kota Batam.
Rincian penerima remisi terdiri dari Lapas Kelas IIA Batam sebanyak 918 orang Khusus Lapas Batam, terdapat 10 orang yang memperoleh kebebasan pada 17 Agustus 2026, terdiri dari 6 orang bebas langsung melalui RU II, 2 orang bebas murni, dan 2 orang melalui Pembebasan Bersyarat.
Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Melalui momentum Remisi Umum HUT ke-81 RI, Lapas Batam berharap warga binaan menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan membuka lembaran baru dan terus berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa, sejalan dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.(Gokkon)
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



