PEKANBARU — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menyatakan belum dapat menindaklanjuti surat pengaduan yang dilayangkan Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, terkait dugaan persoalan yang menyeret nama salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dari Partai Hanura, Kamis (20/08/26).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal Ali Akbar, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu disposisi dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru sebagai dasar bagi BK untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan disposisi dari Ketua DPRD. Setelah mendapatkan disposisi terkait pengaduan, maka kami akan tindak lanjut sesuai aturan yang ada,” ujar Nofrizal saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Nofrizal, BK DPRD Kota Pekanbaru pada prinsipnya akan menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku setelah pengaduan tersebut secara resmi didisposisikan kepada lembaga etik DPRD.
Dengan demikian, kata dia, belum adanya tindak lanjut dari BK bukan berarti pihaknya mengabaikan surat pengaduan yang disampaikan GRIB Jaya. Proses tersebut masih menunggu tahapan administratif berupa disposisi dari pimpinan DPRD.
Setelah disposisi diterima, BK DPRD Kota Pekanbaru akan menentukan langkah selanjutnya sesuai aturan, termasuk melakukan penelaahan terhadap materi pengaduan dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan kewenangannya.
Sementara itu, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, S.T., M.H., terkait surat pengaduan GRIB Jaya tersebut, termasuk mengenai apakah surat dimaksud telah diterima dan kapan akan diberikan disposisi kepada Badan Kehormatan.
Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum diperoleh jawaban dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.
Dengan demikian, tindak lanjut terhadap pengaduan GRIB Jaya saat ini masih menunggu proses disposisi dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru kepada Badan Kehormatan.
Sebelumnya, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan pihaknya meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru menjalankan fungsi pengawasan etik secara objektif dan transparan terhadap pengaduan yang telah disampaikan.
GRIB Jaya juga menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana dan bukti yang dinilai cukup.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Ketua DPRD Kota Pekanbaru dalam memberikan disposisi terhadap surat tersebut agar Badan Kehormatan dapat segera menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



