PELALAWAN – DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, Tengku Azriwardi, didampingi Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pelalawan yang telah menjalankan proses pembahasan secara konstruktif hingga Ranperda tersebut dapat disepakati bersama.
Menurut Husni, proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Komitmen pengelolaan keuangan kami berpedoman pada prinsip Good Governance dan berlandaskan undang-undang serta peraturan yang berlaku. Kami menggunakan pendekatan RKPD Holistik-Tematik, Integratif, dan Spasial, serta memprioritaskan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Husni.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berupaya memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Husni juga menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diterima Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
“Ini bukti adanya koordinasi yang baik antara Eksekutif dan Legislatif,” kata Husni.
Lebih lanjut, Husni menyebut pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kerangka yang komprehensif dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD masih terdapat sejumlah kelemahan dan kekurangan yang perlu menjadi bahan evaluasi.
“Pemerintah menyadari masih ada kelemahan dan kekurangan. Hal ini akan kami jadikan pedoman dan cambuk untuk perbaikan ke depan. Masukan dan saran dari Dewan akan menjadi perhatian untuk pengawasan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah sebagai eksekutif, tetapi membutuhkan dukungan dan pengawasan dari DPRD serta partisipasi aktif masyarakat.
Karena itu, Husni menekankan pentingnya memperkuat kemitraan antara Eksekutif, Legislatif, dan Masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Sinergi dan kemitraan antara Eksekutif, Legislatif, dan Masyarakat harus terus diperkuat untuk mewujudkan visi Kabupaten Pelalawan Menawan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi momentum evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pelalawan ke depan.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas
Karhutla Tak Kunjung Usai, LSM Rajawali Merah Putih Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional



