KAMPAR — Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar. Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan aktivitas gelper yang diduga masih beroperasi di kawasan Flamboyan hingga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hilir, Jumat (04/09/26).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian seolah tidak tersentuh penindakan?
Masyarakat kini mempertanyakan langkah aparat terkait dugaan aktivitas perjudian.
“Kami minta polisi segera turun ke lokasi. Kalau memang terbukti ada perjudian, tutup tempatnya dan proses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa tempat seperti ini dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mendesak Kapolda Riau turun tangan melakukan penegakan hukum dengan tegas dan terukur, mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas gelper di wilayah Flamboyan hingga Danau Lancang.
Warga juga meminta agar aparat memeriksa seluruh aspek yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, mulai dari legalitas usaha, izin operasional, mekanisme permainan, sistem penukaran hadiah, aliran transaksi, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana perjudian, masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Karena itu, aparat diminta tidak menunggu laporan masyarakat secara berulang. Penelusuran lapangan, pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap pola transaksi dinilai perlu dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Masyarakat berharap Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut. Penindakan terhadap perjudian, menurut warga, harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan lokasi maupun siapa pihak yang berada di belakang suatu usaha itu.
Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada tempat-tempat tertentu yang kebal hukum atau “tak tersentuh”.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



