PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring bagi peserta didik menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat, Selasa (15/09/26).
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 16–18 September 2026. Keputusan itu diambil setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (15/9/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penerapan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang pada saat rapat mencapai angka 220, atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
“Mempertimbangkan prediksi BMKG, curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Agung.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk melindungi peserta didik dari potensi gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara dan paparan kabut asap.
Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara selama penerapan PJJ berlangsung. Apabila kondisi udara belum menunjukkan perbaikan, kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut berpotensi diperpanjang hingga akhir pekan atau sampai Minggu, 20 September 2026.
“Kalau kondisi udara belum membaik, tentunya akan kita evaluasi kembali dan bisa diperpanjang,” jelasnya.
Meski hingga saat ini tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru, Pemko tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat berdampak terhadap kualitas udara.
Agung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun asap yang mencurigakan.
Pemko Pekanbaru juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi kelompok rentan, selama kualitas udara masih berada pada level yang tidak sehat.
Kebijakan PJJ ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan peserta didik sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi kondisi udara sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



