PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 kepada DPRD Pekanbaru pada pekan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Zulhelmi Arifin, membenarkan penyerahan dokumen tersebut.
"Sudah masuk ke DPRD pada pekan ini," kata Zulhelmi, Jumat (18/9/2026).
Zulhelmi tidak menjelaskan alasan dokumen KUA-PPAS baru diserahkan kepada DPRD. Ia berharap tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target.
"Doakan saja, mudah-mudahan lancar," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Pekanbaru masih menunggu dokumen tersebut untuk mengetahui secara rinci perubahan struktur anggaran yang akan dibahas bersama Pemko.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid pada Selasa (8/9/2026) menyebut DPRD belum dapat membahas perubahan anggaran secara mendalam sebelum dokumen KUA-PPAS diterima.
DPRD sebenarnya telah menjadwalkan pembahasan anggaran perubahan pada Kamis (17/9/2026). Namun, agenda tersebut ditunda karena Zulhelmi Arifin selaku Ketua TAPD sedang berada di luar kota.
"Ketua TAPD lagi keluar kota," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra.
Dengan telah diserahkannya KUA-PPAS, pembahasan APBD Perubahan 2026 kini dapat dilanjutkan. DPRD Pekanbaru juga harus berpacu dengan waktu karena terdapat batas akhir pengambilan keputusan mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD.
Berdasarkan Pasal 177 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan DPRD bersama kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Karena tahun anggaran berakhir pada 31 Desember, batas waktu tersebut jatuh pada 30 September 2026.
Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid sebelumnya memastikan pembahasan APBD Perubahan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pasti kita bahas," tegas Isa.*jhn
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



