Jumat, 16 Oktober 2026

Breaking News

  • Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka   ●   
  • Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter   ●   
  • Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik   ●   
  • Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak   ●   
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas   ●   
Rancangan Perubahan APBD Pekanbaru 2026 Rp 3,263 Triliun, Fokus Penanganan Banjir dan Infrastruktur
Rabu 23 September 2026, 10:16 WIB

PEKANBARU — DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi para wakil ketua DPRD. Dari pihak Pemko Pekanbaru, rapat dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, Rancangan Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,263 triliun.

"Kita sepakati bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 diperkirakan sebesar Rp 3,263 triliun lebih," kata Isa.

Isa merinci, struktur Rancangan Perubahan APBD tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 3,263 triliun, belanja daerah sebesar Rp 3,257 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 248 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,5 miliar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya akan masuk pada penyusunan nota keuangan APBD Perubahan.

Markarius berharap seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, berbagai kegiatan dan program yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan dapat direalisasikan pada sisa waktu tahun anggaran 2026.

"Tentu kan habis pengesahan APBD-nya nanti akan ada evaluasi dan seterusnya. Makanya, mudah-mudahan bisa segera juga di nota APBD-nya, pengesahan APBD-nya," ujar Markarius.

Menurut Markarius, nilai APBD Perubahan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan APBD murni. Kenaikannya berada di kisaran Rp 200 miliar lebih, dari sekitar Rp 3 triliun menjadi sekitar Rp 3,2 triliun.

"Ada naik Rp 200 miliar sekian lah," katanya.

Lebih lanjut, Markarius menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2026 akan diarahkan untuk melanjutkan dan mempercepat sejumlah program yang sedang berjalan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah penanganan persoalan banjir di Kota Pekanbaru.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui normalisasi anak-anak sungai yang dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan genangan dan banjir di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.

Selain penanganan banjir, sektor infrastruktur juga menjadi salah satu perhatian dalam APBD Perubahan. Pemerintah kota akan melanjutkan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan, terutama jalan utama, sebelum kemudian diarahkan pada peningkatan jalan lingkungan.

"Infrastruktur yang terbesar dan kelanjutan pembangunan jalan, ya, menyelesaikan jalan-jalan utama dan mungkin berikutnya kita masuk ke jalan-jalan lingkungan," jelas Markarius.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top