JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, akuntabilitas, integritas, serta kemampuan setiap satuan kerja dalam mengelola risiko guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Penegasan tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 yang berlangsung sejak 20 September 2026 di Jakarta dan ditutup pada Rabu (23/9/2026).
Rakor tahun ini mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Wujudkan Kemenimipas Berkualitas dan Berintegritas.” Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyelarasan langkah strategis seluruh jajaran Kemenimipas dalam menjalankan program dan target kementerian.
Rakor diikuti pimpinan tinggi unit pusat, kepala kantor wilayah, kepala bagian tata usaha dan umum, serta kepala unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Melalui forum tersebut, berbagai hasil pembahasan dan evaluasi kemudian disahkan serta dikukuhkan sebagai bagian dari tindak lanjut pelaksanaan program Kemenimipas ke depan.
Kemenimipas menyusun sejumlah instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di bidang Keimigrasian, Rakor menghasilkan 33 Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan serta dua surat edaran yang mencakup sejumlah aspek pelayanan, antara lain tempat pemeriksaan imigrasi, izin tinggal dan status keimigrasian, serta dokumen perjalanan.
Instrumen tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan lebih terukur, memiliki standar yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, di bidang Pemasyarakatan, Rakor merumuskan tiga rancangan dokumen yang akan menjadi instrumen tindak lanjut untuk memperkuat standar waktu layanan serta tata kelola penelitian kemasyarakatan (Litmas).
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa Rakor Kemenimipas memiliki tujuan strategis, terutama dalam menyelaraskan target, rencana aksi, serta memperkuat akuntabilitas dan sinergi antarunit.
“Tentunya rekan-rekan sangat memahami tujuan strategis daripada pelaksanaan rakor ini untuk menyelaraskan target, rencana aksi yang dengan sasaran strategis, penyampaian arah pijak pimpinan, mengukuhkan kembali komitmen akuntabilitas, serta mendorong sinergi antar unit untuk mencapai target kementerian yang sudah kita tetapkan bersama,” kata Agus dalam keterangan pers yang dikutip, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, hasil Rakor tidak berhenti pada pembahasan dan evaluasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah nyata oleh seluruh jajaran Kemenimipas.
Karena itu, setiap unit kerja dituntut memiliki kesamaan arah, memahami target yang telah ditetapkan, serta mampu menjalankan rencana aksi secara konsisten sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Selain persoalan target dan akuntabilitas, Agus juga menyoroti pentingnya kemampuan setiap satuan kerja dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko sejak dini.
Menurutnya, pengelolaan risiko diperlukan agar potensi persoalan dapat dikenali dan dikendalikan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Ia mengingatkan seluruh jajaran Kemenimipas agar tidak memberikan ruang terhadap berbagai tindakan yang dapat mengganggu integritas institusi.
“Saya terus mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengenali dan mengelola risiko sejak awal. Jangan beri ruang bagi pungli, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, maupun tindakan lain yang dapat mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat.”
Agus menekankan bahwa integritas bukan hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab setiap individu dalam menjaga nama baik institusi.
“Menjaga integritas berarti menjaga harga diri kita sekaligus menjaga institusi yang kita cintai.”
Agus juga mengingatkan bahwa tindakan seorang aparatur dapat memberikan dampak terhadap citra dan kepercayaan publik terhadap keseluruhan institusi.
“Satu orang berbuat, dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh institusi. Karena itu, mari kita jaga nama baik Kemenimipas dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya, agar institusi ini senantiasa mendapat tempat di hati masyarakat.”
Pesan tersebut sekaligus menjadi penekanan agar seluruh jajaran tidak hanya berorientasi pada pencapaian target administratif, tetapi juga menjaga kualitas pelaksanaan tugas, etika, integritas, dan kepercayaan masyarakat.
Rakor Kemenimipas Tahun 2026 diharapkan menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan di seluruh jajaran, baik pada tingkat pusat, kantor wilayah, maupun unit pelaksana teknis.
Hasil Rakor yang telah dirumuskan menjadi instrumen tindak lanjut diharapkan dapat memperkuat standar pelayanan, meningkatkan akuntabilitas, memperjelas target kerja, serta mendorong koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja.
Agus pun mengajak seluruh jajaran bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menyadari bahwa setiap tindakan aparatur tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama keluarga, rekan kerja, dan institusi yang diwakili.
“Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengingat bahwa setiap tindakan kita tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama keluarga, rekan kerja, dan institusi yang kita wakili.”
Rangkaian Rakor Kemenimipas Tahun 2026 tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kementerian yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta aparatur yang berintegritas.
Dengan demikian, semangat Rakor tidak berhenti pada evaluasi, tetapi dilanjutkan melalui aksi nyata, penguatan pengawasan, pengelolaan risiko, peningkatan kualitas layanan, dan sinergi seluruh unit kerja demi tercapainya sasaran strategis Kemenimipas.*jhn
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



