PEKANBARU -- Kantor hukum MS Law Firm secara resmi mendampingi Saudara Robi Wahyudi, seorang pengusaha asal Kabupaten Kampar, Riau, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jumat (25/09/26).
Pendampingan hukum ini dilakukan sejak awal proses penanganan perkara. Setelah upaya persuasif melalui penyampaian somasi kepada pihak terlapor tidak mendapatkan itikad penyelesaian yang baik, MS Law Firm mengambil langkah hukum secara cepat dan terukur dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Riau demi memperoleh kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak klien.
Managing Partner MS Law Firm, Mirwansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk komitmen kantor hukum MS Law Firm dalam memberikan pendampingan profesional kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Ketika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu, maka jalur hukum menjadi langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum," ujar Mirwansyah, S.H., M.H.
Dalam proses penanganan perkara tersebut, MS Law Firm menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim, beserta jajaran penyidik khususnya Subdit I Ditreskrimum Polda Riau yang telah menerima, memproses, serta menangani laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, perkara tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
MS Law Firm menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Riau untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan alat bukti, serta menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami percaya kepada profesionalitas aparat penegak hukum Polda Riau. Setelah masuk tahap penyidikan, kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," tambah Mirwansyah.
Sebagai kantor hukum yang berkomitmen pada penegakan hukum, MS Law Firm terus berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik melalui pendampingan yang profesional, strategi hukum yang terukur, serta keberanian dalam memperjuangkan hak-hak klien.
MS Law Firm hadir dengan prinsip bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan setiap masyarakat berhak mendapatkan pembelaan serta perlindungan hukum yang layak.
"Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap tindakan yang merugikan hak masyarakat. Selama proses hukum dilakukan sesuai aturan, MS Law Firm akan terus berdiri mendampingi klien dan memperjuangkan kepastian hukum," tutup Mirwansyah.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



