BENGKALIS — Koalisi LSM dan media di Kabupaten Bengkalis melaporkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana infak di MTsN 1 Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (1/10/26).
Laporan tersebut disampaikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah wali murid serta hasil investigasi lapangan yang dilakukan Media Mitra Bayangkara bersama LSM INPEST di MTsN 1 Bengkalis pada 24 Agustus 2026.
LSM INPEST melalui Hambali menyebutkan, dari hasil investigasi ditemukan sejumlah kondisi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai kurang terawat. Di antaranya terdapat tiang sekolah yang mengalami kerusakan, plafon bocor, atap yang bocor, serta fasilitas toilet siswa yang dinilai belum memadai dibandingkan dengan jumlah peserta didik.
Selain persoalan sarana dan prasarana, koalisi juga mengaku menerima informasi mengenai pembayaran honorarium guru yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Agama.
Berdasarkan informasi dan temuan awal tersebut, koalisi menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS dan dana infak MTsN 1 Bengkalis yang terjadi dalam rentang 2021 hingga 2025. Nilai dugaan penyimpangan tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Hambali mengatakan, sebelum membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada pihak sekolah untuk meminta data terkait penggunaan dana BOS dan dana infak. Permintaan tersebut, menurutnya, diajukan dengan mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik.
Namun, hingga laporan disampaikan ke Kejari Bengkalis, pihak koalisi mengaku belum memperoleh data yang diminta dari pihak sekolah.
“Data penggunaan dana BOS dan infak sudah kami minta secara resmi, tetapi sampai saat ini belum diberikan,” ujar Hambali.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan koalisi membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan dugaan penyelewengan dana BOS dan dana infak tersebut secara resmi disampaikan oleh Koalisi LSM dan Media ke Kantor Kejari Bengkalis pada Selasa, 29 September 2026. Laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari Bengkalis.
Dalam penyampaiannya, pihak Kejari Bengkalis meminta koalisi melengkapi laporan dengan bukti-bukti pendukung lainnya. Pihak kejaksaan juga menyampaikan bahwa laporan yang telah diterima akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu sebelum menentukan langkah tindak lanjut.
Hambali menegaskan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah dokumen dan informasi tambahan yang dinilai dapat memperkuat laporan tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasi baru dan saat ini masih mengumpulkan data-data pendukung. Secepatnya akan kami serahkan kepada pihak Kejari Bengkalis sebagai bukti tambahan,” kata Hambali.
Koalisi berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS maupun dana infak di MTsN 1 Bengkalis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak MTsN 1 Bengkalis terkait dugaan tersebut.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



