JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah melindungi masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolri menilai pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata yang masif, terukur, dan berkelanjutan. Menurutnya, meningkatnya ancaman peredaran narkotika harus direspons melalui tindakan kepolisian yang lebih intensif dan konsisten.
"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," kata Suyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Penegasan tersebut mencerminkan tekad Polri untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, mengingat peredarannya berpotensi merusak masa depan generasi muda, mengganggu ketertiban sosial, serta menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Kapolri juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Prinsip ini menempatkan perlindungan, keamanan, dan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui pendekatan tersebut, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk membantu mendeteksi potensi peredaran narkotika sejak dini serta mencegah berkembangnya jaringan peredaran gelap.
Selain penindakan terhadap pelaku, upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen sosial diperlukan untuk memperkuat upaya tersebut.
Komitmen pemberantasan narkoba juga perlu diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penindakan yang konsisten terhadap jaringan peredaran gelap narkotika diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan tekad tersebut, Polri diharapkan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas
Karhutla Tak Kunjung Usai, LSM Rajawali Merah Putih Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional



