Jumat, 16 Oktober 2026

Breaking News

  • Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Ditargetkan Cair pada 2026, Anggaran Diajukan ke Kemenkeu   ●   
  • Kalapas Batam Hadiri FGD Layanan Reintegrasi Berkelanjutan dan Peluncuran Aplikasi SIGAP   ●   
  • Temuan BPK Rp 214,77 Juta di DPRD Riau Disorot Ada Dugaan Pengadaan Fiktif   ●   
  • Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka   ●   
  • Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter   ●   
Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Ditargetkan Cair pada 2026, Anggaran Diajukan ke Kemenkeu
Jumat 16 Oktober 2026, 22:25 WIB

JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan realisasi skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih pada 2026. Anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa proses pengajuan anggaran telah dilakukan. Pemerintah pun berharap skema pembayaran melalui koperasi tersebut dapat segera dijalankan tanpa harus menunggu tahun depan.

Pernyataan itu disampaikan Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan bahwa rencana pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun ini, yakni 2026.

“Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah akan siap dibayarkan,” ujar Ferry.

Saat kembali ditanya mengenai kepastian waktu pelaksanaan kebijakan tersebut, Ferry menegaskan bahwa implementasinya direncanakan berlangsung pada 2026, bukan 2027.

“Sekarang (2026) ini,” tegasnya.

Meski demikian, Ferry belum menjelaskan secara terperinci mekanisme pembayaran gaji melalui koperasi, termasuk prosedur penyaluran dana, tahapan pelaksanaan, serta teknis penerapannya di lapangan.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa pengembangan layanan keuangan melalui Kopdes Merah Putih tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurut Ahmad, keberadaan koperasi justru diharapkan memperluas pilihan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan yang aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem ekonomi yang memungkinkan koperasi dan lembaga perbankan menjalankan perannya masing-masing serta berkembang secara berdampingan.

“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Ahmad juga menjelaskan bahwa pengembangan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari transformasi koperasi menuju lembaga ekonomi yang lebih modern dan profesional.

Dengan transformasi tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah kegiatan ekonomi para anggotanya, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengembangan layanan koperasi tidak ditujukan untuk menyingkirkan perbankan, melainkan memperluas pilihan layanan keuangan bagi masyarakat.

Dengan target pelaksanaan pada 2026, kepastian mengenai prosedur pembayaran dan kesiapan operasional Kopdes Merah Putih menjadi hal yang dinantikan sebelum skema tersebut diterapkan secara nyata.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top