Suarahebat.com, Pekanbaru -- Polda Riau menggelar Konferensi Pers terkait Penangkapan Penjual Lahan Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23 Juni 2025)
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drm Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum., serta didampingi oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dan Plh. Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, serta Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Nasruddin, SH, SIK, MH.
Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, tampil bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai “orang tua angkat” bagi gajah-gajah yang terusir dari rumahnya di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polda Riau, Irjen Herry mengumumkan komitmen penuh jajarannya dalam menindak pelaku perusakan hutan konservasi sekaligus mengungkap skema kejahatan yang menyalahgunakan status adat demi meraup keuntungan pribadi.
Seorang pria berinisial JS, yang mengklaim sebagai "Batin Adat", diduga telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu di kawasan TNTN, dengan nilai jual Rp5 juta hingga 10 juta per surat.
Tak hanya itu, lahan yang dijual secara ilegal mencapai luas ratusan hektare, termasuk kepada tersangka lain berinisial DY, yang kini sudah dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.
“Saya berbicara mewakili Domang dan Tari, gajah-gajah yang terusir, yang tak bisa membuat petisi, tak bisa menyuarakan ketidakadilan. Tapi saya bisa. Dan saya akan,” tegas Kapolda, yang tampak emosional ketika menyampaikan hal ini.
Sementara itu Dir Reskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, aparat mengungkap bahwa surat-surat hibah tersebut dimanfaatkan untuk membuka lahan sawit ilegal di kawasan konservasi yang seharusnya menjadi rumah satwa langka seperti gajah Sumatera.
" Bukti berupa cap adat, surat pengukuhan, dan peta wilayah diamankan sebagai bagian dari penyidikan ", ujar Ade.
Ditreskrimsus Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter kini telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus perambahan hutan ini, dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.
Semua ini dilakukan dalam semangat penegakan hukum berkelanjutan yang diusung Kapolda Riau melalui konsep “Green Policing” penegakan hukum yang tidak hanya menghukum, tapi juga memulihkan dan mendidik.
“Hukum adalah panglima tertinggi. Kita tidak anti terhadap adat dan kearifan lokal, tetapi simbol adat tidak boleh dimanipulasi untuk menjual paru-paru dunia,” tegasnya.
Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, komitmen Polda Riau ditegaskan kembali bukan hanya melindungi manusia, tetapi juga alam dan ekosistem yang menopang kehidupan.
Polda Riau menyerukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat adat, dan publik luas untuk menjaga kelestarian TNTN dari kepunahan.
Sebagai simbol dukungan, kaos bertuliskan “Lindungi Tuah, Jaga Marwah” dibagikan kepada para jurnalis titipan dari “Domang dan Tari”, dua gajah yang kini menjadi simbol perlawanan terhadap perusakan habitat.
Perambahan hutan bukan sekadar tindak pidana lingkungan, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan.
Redaksi / seprinaldi
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Penolakan Wacana Kenaikan Tarif Ferry, Hearing Digelar Transparan
Usai Terima SK Dari H. Hercules Rozario Marshal, Dr. Martin Purba Langsung Satukan Kader GRIB Jaya Riau
Wujudkan Kepedulian Sesama Makhluk Hidup, GEMA Sadhana Riau Sambangi Pusat Konservasi Gajah Minas
Memaknai Langkah Berani Prabowo Redakan Perang
