Suarahebat.com, BENGKALIS – Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menghadiri sekaligus mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin, 8 September 2025 dimulai pukul 14.41 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, serta Wakil Ketua III H. Misno.
Diikuti 34 orang anggota DPRD Bengkalis, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, juru bicara Pansus IV dari Fraksi PDIP, Surya Rizki, menyampaikan hasil pembahasan, masukan, serta rekomendasi terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD. Perubahan ini dianggap penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus IV, dalam menuntaskan pembahasan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme kerja DPRD, sehingga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dengan DPRD dalam mendukung setiap upaya memperkuat fungsi kelembagaan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan persetujuan terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD Bengkalis.**RZ.
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

