Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Selasa 09 September 2025, 19:39 WIB

SuaraHebat.com - Pekanbaru | Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini bertujuan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk segera menangkap dan memproses hukum Ida Yulita Susanti atas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, GEMMPAR menyebut dugaan penyalahgunaan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp704,9 juta.

Kasus ini dikaitkan dengan periode Ida Yulita menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru 2019–2024. Mereka menilai kasus tersebut telah dilaporkan sejak lebih dari satu tahun lalu, namun belum menunjukkan perkembangan berarti dan harus menjadi atensi Kejaksaan Agung.

Koordinator Lapangan Aliansi GEMMPAR Pekanbaru, Sofyan, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

"Kami menuntut Kejari Pekanbaru segera bertindak tegas. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, kami siap melanjutkan aksi hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk memantau kinerja aparat penegak hukum," ujarnya.

Sofyan juga menambahkan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang menjaga marwah hukum di Kota Pekanbaru. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga penegak hukum," tegasnya.

GEMMPAR menyatakan, bila tuntutan ini tidak direspons dengan cepat dan tegas, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar, termasuk melibatkan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil lain di Riau.***(SHI GROUP)

 

 

 

Penulis : Tral

Editor    : Ptr

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top