Jumat, 16 Oktober 2026

Breaking News

  • Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter   ●   
  • Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik   ●   
  • Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak   ●   
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas   ●   
  • Karhutla Tak Kunjung Usai, LSM Rajawali Merah Putih Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional   ●   
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Selasa 09 September 2025, 19:39 WIB

SuaraHebat.com - Pekanbaru | Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini bertujuan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk segera menangkap dan memproses hukum Ida Yulita Susanti atas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, GEMMPAR menyebut dugaan penyalahgunaan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp704,9 juta.

Kasus ini dikaitkan dengan periode Ida Yulita menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru 2019–2024. Mereka menilai kasus tersebut telah dilaporkan sejak lebih dari satu tahun lalu, namun belum menunjukkan perkembangan berarti dan harus menjadi atensi Kejaksaan Agung.

Koordinator Lapangan Aliansi GEMMPAR Pekanbaru, Sofyan, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

"Kami menuntut Kejari Pekanbaru segera bertindak tegas. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, kami siap melanjutkan aksi hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk memantau kinerja aparat penegak hukum," ujarnya.

Sofyan juga menambahkan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang menjaga marwah hukum di Kota Pekanbaru. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga penegak hukum," tegasnya.

GEMMPAR menyatakan, bila tuntutan ini tidak direspons dengan cepat dan tegas, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar, termasuk melibatkan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil lain di Riau.***(SHI GROUP)

 

 

 

Penulis : Tral

Editor    : Ptr

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top