SuaraHebat.com - Pekanbaru | Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini bertujuan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk segera menangkap dan memproses hukum Ida Yulita Susanti atas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, GEMMPAR menyebut dugaan penyalahgunaan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp704,9 juta.
Kasus ini dikaitkan dengan periode Ida Yulita menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru 2019–2024. Mereka menilai kasus tersebut telah dilaporkan sejak lebih dari satu tahun lalu, namun belum menunjukkan perkembangan berarti dan harus menjadi atensi Kejaksaan Agung.
Koordinator Lapangan Aliansi GEMMPAR Pekanbaru, Sofyan, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.
"Kami menuntut Kejari Pekanbaru segera bertindak tegas. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, kami siap melanjutkan aksi hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk memantau kinerja aparat penegak hukum," ujarnya.
Sofyan juga menambahkan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang menjaga marwah hukum di Kota Pekanbaru. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga penegak hukum," tegasnya.
GEMMPAR menyatakan, bila tuntutan ini tidak direspons dengan cepat dan tegas, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar, termasuk melibatkan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil lain di Riau.***(SHI GROUP)
Penulis : Tral
Editor : Ptr
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Titik Mati Reformasi Polri, Komisi Percepatan Terancam Gagal
DPC FSPKSI Kota Pekanbaru Melayat ke Rumah Duka Korban Bullying dan Serukan Stop Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID
Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam
.jpg)
.jpg)