Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
Praktik Makelar Proyek di Pokja di Kepulauan Mentawai, CV. Pulau Seribu Minta Polres dan Kejari Agar Ditangkap Oknumnya!
Jumat 19 September 2025, 22:02 WIB

suarahebat.com, KEPULAUAN MENTAWAI - Dugaan ada praktik percaloan di Pokja, pemenang tender ini fenomena makelar proyek pembangunan jalan km 5, Mapadegat, Desa Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, meresahkan  yang lain. Belum dimulai secara resmi sejumlah "aktor dibalik layar" Sudah sibuk bergerilya untuk menawarkan paket proyek kepada pihak - pihak tertentu. Juga lengkap dengan iming - iming pembagian " Success Fee" dan angka - angka persentase yang sudah dibicarakan sejak awal. Situasi ini bukan hanya melanggar kode etika, bahkan membuka celah besar bagi praktik korupsi yang sistematis.

Aparat penegak hukum diminta  baik jaksa dan polisi segera mengusut kasus makelar proyek di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang di duga di atur oleh oknum inisial VK. Tindakan tersebut tentu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan hukum. Jika terjadi benturan kepentingan yang nyata dan melanggar berbagai aturan perundang - undangan, untuk itu aparat penegak hukum harus menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan  tersebut. Proyek pemerintah  yang tidak sehat dan berpotensi melanggar hukum, aparat penegak hukum jangan tutup mata. 

Demikian keterangan salah satu CV. Pulau Seribu yang di tetapkan sebagai pemenang tender, namun ia mengaku mendapatkan tekanan oknum dari Pokja. Oknum tersebut  inisial VK meminta CV. Pulau Seribu untuk mengundurkan diri dengan iming - iming sejumlah uang atau" Success Fee". Agar posisi pemenang tender di gantikan pemenang cadangan no. 3 yaitu CV. Pustaka Teknik asal Lampung. Direktur CV. Pulau Seribu Cabang Kepulauan Mentawai baru pertama kalinya mengikuti pelelangan tender proyek pada bulan mei 2025.

Dirktur CV. Pulau Seribu Cabang Kepulauan Mentawai menuturkan, pada tanggal 26 agustus 2025 jaminan pelaksanaan proyek sudah diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Namun yang mengejutkan sehari kemudian yakni 27 agustus 2025 pihaknya diminta membuat surat pengunduran diri. Permintaan tersebut  disampaikan dari inisial VK mengaku telah lama mengenal pimpiman  CV. Pustaka Teknik. VK bahkan menyebutkan bahwa pemenang cadangan kedua bisa dikalahkan, karena ia mengetahui celah dalam proses evaluasi, jelas Direktur  CV. Pulau Seribu.

Tetapi menurut  penjelasan pihak Direktur CV. Pulau Seribu mengatakan, bahwa CV. Pustaka Teknik dan oknum Pokja menjanjikan kompensasi  namun tak kunjung terealisasi, demikian beber Direktur CV. Pulau Seribu. 

Akibat penduran CV. Pulau Seribu menanggung kerugian besar, selain dana jaminan pelaksanaan yang sudah keluar dari pihak perusahaannya di blacklist oleh Dinas PU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Lalu sementara paket pekerjaan  akhirnya dilanjutkan oleh pihak lain,
imbuh CV. Pulau Seribu dengan nada kecewa. 

Ketika dikonfirmasi media Suarasindo.com inisial VK tentang yang dialami CV. Pulau Seribu tak  menyebut dirinya bahkan ia menolak sebagai pengatur skenario. VK menjelaskan bahwa ia hanya sebagai penghubung sebab, saya mengenal kedua belah pihak. Jikalau komitmen itu urusan mereka, terang VK kepada media ini. ( SHI Group/ Y. Zai)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top