suarahebat.com, KEPULAUAN MENTAWAI - Dugaan ada praktik percaloan di Pokja, pemenang tender ini fenomena makelar proyek pembangunan jalan km 5, Mapadegat, Desa Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, meresahkan yang lain. Belum dimulai secara resmi sejumlah "aktor dibalik layar" Sudah sibuk bergerilya untuk menawarkan paket proyek kepada pihak - pihak tertentu. Juga lengkap dengan iming - iming pembagian " Success Fee" dan angka - angka persentase yang sudah dibicarakan sejak awal. Situasi ini bukan hanya melanggar kode etika, bahkan membuka celah besar bagi praktik korupsi yang sistematis.
Aparat penegak hukum diminta baik jaksa dan polisi segera mengusut kasus makelar proyek di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang di duga di atur oleh oknum inisial VK. Tindakan tersebut tentu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan hukum. Jika terjadi benturan kepentingan yang nyata dan melanggar berbagai aturan perundang - undangan, untuk itu aparat penegak hukum harus menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan tersebut. Proyek pemerintah yang tidak sehat dan berpotensi melanggar hukum, aparat penegak hukum jangan tutup mata.
Demikian keterangan salah satu CV. Pulau Seribu yang di tetapkan sebagai pemenang tender, namun ia mengaku mendapatkan tekanan oknum dari Pokja. Oknum tersebut inisial VK meminta CV. Pulau Seribu untuk mengundurkan diri dengan iming - iming sejumlah uang atau" Success Fee". Agar posisi pemenang tender di gantikan pemenang cadangan no. 3 yaitu CV. Pustaka Teknik asal Lampung. Direktur CV. Pulau Seribu Cabang Kepulauan Mentawai baru pertama kalinya mengikuti pelelangan tender proyek pada bulan mei 2025.
Dirktur CV. Pulau Seribu Cabang Kepulauan Mentawai menuturkan, pada tanggal 26 agustus 2025 jaminan pelaksanaan proyek sudah diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Namun yang mengejutkan sehari kemudian yakni 27 agustus 2025 pihaknya diminta membuat surat pengunduran diri. Permintaan tersebut disampaikan dari inisial VK mengaku telah lama mengenal pimpiman CV. Pustaka Teknik. VK bahkan menyebutkan bahwa pemenang cadangan kedua bisa dikalahkan, karena ia mengetahui celah dalam proses evaluasi, jelas Direktur CV. Pulau Seribu.
Tetapi menurut penjelasan pihak Direktur CV. Pulau Seribu mengatakan, bahwa CV. Pustaka Teknik dan oknum Pokja menjanjikan kompensasi namun tak kunjung terealisasi, demikian beber Direktur CV. Pulau Seribu.
Akibat penduran CV. Pulau Seribu menanggung kerugian besar, selain dana jaminan pelaksanaan yang sudah keluar dari pihak perusahaannya di blacklist oleh Dinas PU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Lalu sementara paket pekerjaan akhirnya dilanjutkan oleh pihak lain,
imbuh CV. Pulau Seribu dengan nada kecewa.
Ketika dikonfirmasi media Suarasindo.com inisial VK tentang yang dialami CV. Pulau Seribu tak menyebut dirinya bahkan ia menolak sebagai pengatur skenario. VK menjelaskan bahwa ia hanya sebagai penghubung sebab, saya mengenal kedua belah pihak. Jikalau komitmen itu urusan mereka, terang VK kepada media ini. ( SHI Group/ Y. Zai)
Temuan Pelanggaran Lengkap, HW Live House Kembali Bebas Beroperasi: Publik Curiga Pembiaran
Omzet Fantastis Capai Rp1 Miliar/Malam, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan — Ancaman Serius Kamtibmas di Pekanbaru
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
