Suarahebat.Com - Pekanbaru | Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Media Nusantara (PMMN), S.Hondro, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya praktik pemberitaan yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip jurnalistik di sejumlah media daring.
S.Hondro menyoroti dengan keras banyaknya media yang menyajikan berita tanpa bukti, tanpa konfirmasi, dan cenderung hanya mengandalkan informasi mentah atau salinan dari media lain. "Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak media saat ini tidak lagi menjalankan fungsi jurnalistik secara benar. Bahkan metode dasar seperti 5W1H saja tidak diterapkan," ungkapnya geram.
Pernyataan itu muncul menyusul munculnya pemberitaan yang menyudutkan salah satu advokat ternama di Pekanbaru, DR. M. Martin Purba, SH., MH., yang dituding terlibat sebagai mafia perambah hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). S.Hondro mengecam keras pemberitaan tersebut karena dinilai tidak melalui proses klarifikasi dan tidak berimbang.
"Memberitakan seseorang terlibat dalam kejahatan lingkungan tanpa konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan adalah pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Ini bisa berdampak buruk terhadap nama baik dan reputasi seseorang," tambahnya.
S.Hondro juga menyayangkan budaya "copy-paste" yang masih marak di kalangan media online. Ia menekankan bahwa akurasi, keberimbangan, dan klarifikasi harus menjadi standar utama dalam setiap pemberitaan.
“Kita berharap ke depan seluruh media online dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan taat hukum. Jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan hoaks,” tegasnya.
S.Hondro juga mengimbau Dewan Pers dan organisasi media untuk lebih aktif mengawasi dan memberikan pembinaan terhadap media-media yang terbukti melanggar etika jurnalistik.***(Red/Al)
Editor : Ptr
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

