Suarahebat.com - PEKANBARU | Eksekusi lahan yang sudah mendapat putusan tetap dari pengadilan mendapatkan penolakan dari warga, pasalnya ganti rugi yang dijanjikan tidak dibayarkan, Rabu (25/6/25). Jalan Muara Fajar kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat.
Warga yang terdampak membentangkan poster dengan tuntutan "Berikan hak kami, keluarkan uang ganti rugi kami yang sudah ditikung negara" dan "Jangan matikan keadilan, dimana sila ke-5 Pancasila, berikan uang ganti rugi kami sekarang".
Petugas juru sita PN Pekanbaru, Anggia Putra Napitupulu, membacakan surat keputusan Ketua PN Pekanbaru tentang perintah pelaksanaan eksekusi. Namun, pengacara warga, Lindawati yang juga terdampak penggusuran mempertanyakan prosedur eksekusi yang dianggap tidak sesuai, sambil menunjukan dokumen kepada juru sita, Anggia menjawab bahwa kesalahan tersebut hanya administratif, yakni salah ketik.
Masyarakat keberatan dengan jawaban tersebut dan meminta agar kesalahan diperbaiki sebelum eksekusi dilanjutkan. Salah satu warga bahkan histeris melihat bangunannya dirobohkan. Eksekusi tetap berjalan di bawah pengawalan ketat polisi dan gabungan, meskipun mendapat penolakan dari warga.
Terpisah, Lindawati mengatakan kepada awak media, bahwa pada prinsipnya kami semua tidak menolak untuk kepentingan umum,asal jelas hak hak kami, ini semua sudah dinilai,kenapa tidak diganti kenapa harus di titip, kalo emang udah ada dibayarkan lah hak kami, ujarnya
Dari pantauan awak media dilapangan Eksekusi ini mendapatkan pengawalan dari gabungan TNI-POLRI dan dinas Perhubungan juga dihadiri perangkat pemerintahan seperti lurah.Red/Team**(SHI GROUP)
Editor : Ptr
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

