suarahebat.com, Pekanbaru -- Panitia Khusus V (Pansus V) DPRD Kabupaten Bengkalis melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK). Untuk mematangkan draf tersebut, Pansus melakukan pertemuan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kamis (2/10/2025).
Ketua Pansus V, Ahmad Husein, yang hadir bersama anggota dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkalis, menjelaskan bahwa perubahan SOTK merupakan tindak lanjut atas inisiasi Bupati Bengkalis dalam rangka efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Maka kita hari ini mengikuti instruksi Presiden mengenai efisiensi. Kami mengapresiasi langkah dari Ibu Bupati. Tentunya, ketika efisiensi ini selesai, pengeluaran anggaran bisa ditekan dan dialokasikan ke pos lain,” ujarnya.
Meski demikian, Ahmad Husein menyoroti sejumlah catatan penting, seperti dampak perampingan kelembagaan yang bisa menurunkan tipe OPD dari A menjadi C, serta potensi berkurangnya kualitas pelayanan publik.
Selain efisiensi, Pansus juga mendorong pembentukan OPD atau minimal Bidang baru untuk Ekonomi Kreatif (Ekraf). Ahmad Husein menyebut langkah ini merujuk pada adanya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tingkat pusat.
“Kami menginisiasi bagaimana ekonomi kreatif itu bisa menjadi OPD baru. Kalau tidak, minimal ada bidang khusus Ekraf,” jelasnya.
Usulan itu diperkuat anggota Pansus, Irmi Syakip Arsalan, yang menekankan pentingnya Ekraf untuk menopang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Menurutnya, tren penurunan pendapatan dari sektor Migas harus segera diantisipasi dengan pengembangan sumber ekonomi baru.
“Kita mendorong Ekraf sebagai prioritas. Selama ini hanya diurus jabatan fungsional, itu tidak memadai untuk target RPJMD,” tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota Pansus lain, Muhammad Isa. Ia menilai Ekraf tidak harus menjadi dinas tersendiri, tetapi cukup sebagai bidang khusus di bawah Dinas Pariwisata agar lebih fokus dikembangkan.
“Kami tidak ingin menambah dinas. Bidang ekonomi kreatif pun cukup. Kami minta agar kebutuhan ini bisa dituangkan jelas dalam struktur kelembagaan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, Herman, menjelaskan bahwa perampingan kelembagaan dari 14 menjadi 7 OPD di Bengkalis merupakan permintaan Pemkab sendiri dan sejalan dengan efisiensi keuangan daerah. Penataan kelembagaan, kata Herman, harus tetap mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Terkait usulan Ekraf, pihak Biro menegaskan bahwa ekonomi kreatif bukan urusan pemerintahan tersendiri, melainkan masih bagian dari urusan Pariwisata. Karenanya, solusinya dapat dituangkan dalam Peraturan Bupati, misalnya dengan membentuk Bidang Ekraf di bawah Dinas Pariwisata, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau.
Dengan konsultasi ini, Pansus berharap Ranperda Perubahan SOTK dapat melahirkan struktur organisasi yang lebih ramping, efisien, namun tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta tantangan ekonomi baru di Kabupaten Bengkalis.**RZ.
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

