SuaraHebat.com - Siak | Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya gudang penimbunan minyak ilegal di wilayah Kota Siak, pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tuduhan yang dinilai tidak benar dan menyesatkan.
Dalam klarifikasinya, pihak pengelola menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah gudang minyak, melainkan gudang brondolan kelapa sawit dan sekaligus tempat istirahat parkir kendaraan besar (truk) yang setiap harinya keluar masuk untuk mengangkut hasil perkebunan dari sejumlah wilayah sekitar.
“Itu bukan gudang minyak seperti yang diberitakan. Di situ hanya tempat penyimpanan sementara brondolan sawit dari petani, dan juga digunakan sebagai tempat parkir serta istirahat bagi sopir mobil besar. Tidak ada aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan,” jelas salah satu pengelola lokasi, Selasa (8/10/2025).
Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Kami sangat terbuka. Seharusnya sebelum menulis berita, konfirmasi dulu agar informasinya akurat dan tidak mencemarkan nama baik pihak lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak ada kegiatan penyimpanan atau pengolahan bahan bakar minyak.
“Kalau dicek langsung ke lapangan, tidak ada drum atau tangki BBM di sana. Yang ada hanya tumpukan brondolan sawit dan beberapa kendaraan besar yang sedang parkir,” ujarnya lagi.
Pihak pengelola juga menambahkan bahwa beberapa bulan lalu aparat kepolisian dari Polresta Siak sudah pernah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan ataupun penimbunan bahan bakar minyak ilegal sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan.
“Beberapa bulan lalu Polresta Siak sudah pernah turun memeriksa lokasi ini. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya jelas—tidak ada minyak ataupun kegiatan ilegal. Jadi, tuduhan yang dimunculkan saat ini jelas tidak berdasar,” tegas pengelola.
Dengan demikian, tuduhan adanya gudang minyak ilegal seperti yang diberitakan sebelumnya tidak benar dan tidak berdasar, sebab lokasi tersebut murni digunakan untuk aktivitas pertanian dan tempat istirahat kendaraan angkutan.***(SHI GROUP)
Penulis : Putra
Editor : Vinsensia
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Memaknai Langkah Berani Prabowo Redakan Perang
APRESIASI KINERJA DAN DEDIKASI, LAPAS BANGKINANG GELAR UPACARA PENYEMATAN TANDA KENAIKAN PANGKAT KEPADA 18 PEGAWAI*
Langkah Nyata Tingkatkan Pembinaan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Tanda Tangani MoU dengan Kemenag Kota Pekanbaru
Pimpin Apel Pagi, Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang Bulan Ramadhan
