SuaraHebat.com - Siak | Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya gudang penimbunan minyak ilegal di wilayah Kota Siak, pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tuduhan yang dinilai tidak benar dan menyesatkan.
Dalam klarifikasinya, pihak pengelola menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah gudang minyak, melainkan gudang brondolan kelapa sawit dan sekaligus tempat istirahat parkir kendaraan besar (truk) yang setiap harinya keluar masuk untuk mengangkut hasil perkebunan dari sejumlah wilayah sekitar.
“Itu bukan gudang minyak seperti yang diberitakan. Di situ hanya tempat penyimpanan sementara brondolan sawit dari petani, dan juga digunakan sebagai tempat parkir serta istirahat bagi sopir mobil besar. Tidak ada aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan,” jelas salah satu pengelola lokasi, Selasa (8/10/2025).
Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Kami sangat terbuka. Seharusnya sebelum menulis berita, konfirmasi dulu agar informasinya akurat dan tidak mencemarkan nama baik pihak lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak ada kegiatan penyimpanan atau pengolahan bahan bakar minyak.
“Kalau dicek langsung ke lapangan, tidak ada drum atau tangki BBM di sana. Yang ada hanya tumpukan brondolan sawit dan beberapa kendaraan besar yang sedang parkir,” ujarnya lagi.
Pihak pengelola juga menambahkan bahwa beberapa bulan lalu aparat kepolisian dari Polresta Siak sudah pernah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan ataupun penimbunan bahan bakar minyak ilegal sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan.
“Beberapa bulan lalu Polresta Siak sudah pernah turun memeriksa lokasi ini. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya jelas—tidak ada minyak ataupun kegiatan ilegal. Jadi, tuduhan yang dimunculkan saat ini jelas tidak berdasar,” tegas pengelola.
Dengan demikian, tuduhan adanya gudang minyak ilegal seperti yang diberitakan sebelumnya tidak benar dan tidak berdasar, sebab lokasi tersebut murni digunakan untuk aktivitas pertanian dan tempat istirahat kendaraan angkutan.***(SHI GROUP)
Penulis : Putra
Editor : Vinsensia
Ketum BPD HIPMI RIAU Migo Mufartha Didesak Segera Pecat 2 Oknum Bpc Hipmi Pelalawan Yang Terlibat Razia Narkoba
Ketum BPD HIPMI Riau Migo Mufartha Didesak Copot Pengurus Yang Diduga Terlibat Razia Narkoba
KPK Temukan Emas, Tas Mewah hingga Dokumen Transaksi Miliaran di Rumah Abdul Wahid
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Transparansi, Sikap Diam Robin Eduar Tuai Sorotan
Robin Eduar Bungkam, Rekomendasi DPRD soal HW Live House Kini Dipertanyakan Publik
DLHK Riau Bungkam, Dugaan Sawit Kawasan Hutan ke PKS PT MASG Peranap Kini Disorot Publik
SPPD Fiktif DPRD Riau Meledak, 307 ASN Sekwan Dipindahkan Massal: Pemainnya Itu-Itu Saja
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 Miliar
Hampir 6 Bulan Berlalu, Kasus Rokok Ilegal Terbesar Riau Dipetieskan?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pengurus Sambut Hari Lahir Pancasila
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Lapas Batam Gaungkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Pemasyarakatan Humanis
Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

