Suarahebat.com - Pekanbaru | 31 Oktober 2025 PT Surya Daya Abadi yang beralamat di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, diduga tidak menghargai proses mediasi yang dijadwalkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru. Perusahaan tersebut tidak menghadiri panggilan resmi Disnaker terkait laporan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang disampaikan oleh Serikat Buruh Pekerja Logam Elektronik Mesin Perisai Pancasila (SBPLEM-PP).
Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua SBPLEM-PP, Bung Khairulnas, S.T, melalui Bidang Ketenagakerjaan Bung Iyen Sitinjak, S.H, yang mendampingi para pekerja yang mengadu atas dugaan pelanggaran hak normatif oleh perusahaan.
Menurut SBPLEM-PP, ketidakhadiran pihak perusahaan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan mengabaikan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah diatur undang-undang.
“Kami sangat menyayangkan sikap pihak PT Surya Daya Abadi yang tidak hadir dalam panggilan resmi Disnaker Kota Pekanbaru. Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prosedur hukum dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan,” tegas Bung Iyen Sitinjak, S.H.
SBPLEM-PP meminta Disnaker agar mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Disnaker Kota Pekanbaru untuk segera melakukan pemanggilan ulang dan memberikan teguran terhadap perusahaan. Buruh memiliki hak yang harus dilindungi, dan perusahaan wajib mengikuti proses mediasi,” lanjutnya.
SBPLEM-PP menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak pekerja dipenuhi dan kasus diselesaikan secara adil sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Daya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya dalam panggilan mediasi pertama dari Disnaker Kota Pekanbaru.***(SHI GROUP)
( Redaksi/seprinaldi )
Temuan Pelanggaran Lengkap, HW Live House Kembali Bebas Beroperasi: Publik Curiga Pembiaran
Omzet Fantastis Capai Rp1 Miliar/Malam, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan — Ancaman Serius Kamtibmas di Pekanbaru
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
