SUARAHEBAT.COM, Bengkalis - Tepian laut dan sekitarnya di Desa Deluk Kecamatan Bantan di tumbuhi hutan Mangrove atau lebih yang di kenal pohon atau kayu bakau.Tentunya Hutan mangrove/ kayu bakau harus di jaga serta dipelihara dimana selain tumbuh sendiri kayu bakau ada yang di tanam oleh masyakarat untuk menjaga kelestarian pinggiran sungai atau pantai.
Tetapi Nyatanya demi keuntungan seseorang ataupun kelompok hutan mangrove di Desa Delux di babat / ditebang dan akan beralih fungsi menjadi tambak udang.
Informasi yang di himpun Media hutan mangrove yang akan beralih fungsi tersebut sekira 20 Ha yang akan di kelola oleh salah seorang masyarakat Dusun Pesisir yang berinisial A selalu oknum Kadus.
Terkait perambahan hutan mangrove dan akan beralih fungsi menjadi tambak udang tersebut LSM INPEST melaporkan ke APH.
Laporan Dugaan perusakan hutan mangrove di kawasan HPT Nomor 01/LP/ DPD - INPEST - BKS / VII / 2025 ke Kejari Bengkalis (3/7 ) dengan Dasar Hukum UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Tahun 2007 Tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil dan
UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Terkait Dugaan perambahan Hutan Mangrove Yang Berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT) Hambali Sekretaris LSM INPEST Kabupaten Bengkalis Berpendapat Perusakan Hutan mangrove sudah melanggar UU Nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,dan harus di tindak tegas ujarnya.
Apalagi saudara Ardodi adalah seorang aparatur Desa yang seharusnya melindungi kawasan hutan mangrove dari di rusak oleh pihak pihak yang tidak bertanggung tambahnya.Saya meminta Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni untuk mengnonaktifkan Kadus Ardodi karena telah melakukan Perusakan Hutan mangrove di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tegas Hambali.
Hal senada juga di sampaikan Karmuddin Supriyadin Selaku Humas LSM INPEST,Saya meminta APH bergerak cepat menanggapi laporan yang disampaikan oleh LSM INPEST,supaya pulau Bengkalis aman dari abrasi Pantai pintanya.*Red.
Temuan Pelanggaran Lengkap, HW Live House Kembali Bebas Beroperasi: Publik Curiga Pembiaran
Omzet Fantastis Capai Rp1 Miliar/Malam, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan — Ancaman Serius Kamtibmas di Pekanbaru
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
