Suarahebat.com, Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin, menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Sengketa Lahan antara masyarakat Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya dengan pihak terkait lahan bekas PT. Barito, pada Rabu (07/02/2025) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam menangani persoalan agraria di wilayahnya, khususnya menyangkut hasil pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Beberapa Kepala OPD Terkait, Kabag Ops Polres Kuansing, perwakilan BPN Kuansing, Kapolsek Benai, Kasat Intel Polres Kuansing dan Kepala Desa Muara Langsat.
Dalam rapat tersebut, BPN Kuansing memaparkan hasil inventarisasi dan pengukuran lahan eks PT. Barito yang menjadi objek sengketa. Pemaparan ini memberikan gambaran yang lebih jelas kepada seluruh peserta rapat mengenai status dan kondisi lahan yang disengketakan.
pada Kesempatan itu Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin menegaskan pentingnya penyelesaian konflik ini secara cepat, tepat, dan adil.
"Saya berharap penyelesaian ini bisa segera dicari solusinya, sehingga tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan permasalahan baru ke depan. Penyelesaian ini harus mengedepankan prinsip keadilan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup.
Sementara itu, Kapolres Kuansing melalui Kabag Ops menyampaikan kesiapan jajarannya untuk terus mendampingi proses penyelesaian konflik agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kuansing akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya, seperti BRI Agro, BRK Syariah, serta kelompok tani dan nelayan yang berkepentingan terhadap status lahan tersebut.
Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap penyelesaian konflik agraria tersebut dapat dipercepat dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Titik Mati Reformasi Polri, Komisi Percepatan Terancam Gagal
DPC FSPKSI Kota Pekanbaru Melayat ke Rumah Duka Korban Bullying dan Serukan Stop Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID
Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam
.jpg)
.jpg)