Suarahebat.com, Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin, menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Sengketa Lahan antara masyarakat Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya dengan pihak terkait lahan bekas PT. Barito, pada Rabu (07/02/2025) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam menangani persoalan agraria di wilayahnya, khususnya menyangkut hasil pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Beberapa Kepala OPD Terkait, Kabag Ops Polres Kuansing, perwakilan BPN Kuansing, Kapolsek Benai, Kasat Intel Polres Kuansing dan Kepala Desa Muara Langsat.
Dalam rapat tersebut, BPN Kuansing memaparkan hasil inventarisasi dan pengukuran lahan eks PT. Barito yang menjadi objek sengketa. Pemaparan ini memberikan gambaran yang lebih jelas kepada seluruh peserta rapat mengenai status dan kondisi lahan yang disengketakan.
pada Kesempatan itu Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin menegaskan pentingnya penyelesaian konflik ini secara cepat, tepat, dan adil.
"Saya berharap penyelesaian ini bisa segera dicari solusinya, sehingga tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan permasalahan baru ke depan. Penyelesaian ini harus mengedepankan prinsip keadilan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup.
Sementara itu, Kapolres Kuansing melalui Kabag Ops menyampaikan kesiapan jajarannya untuk terus mendampingi proses penyelesaian konflik agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kuansing akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya, seperti BRI Agro, BRK Syariah, serta kelompok tani dan nelayan yang berkepentingan terhadap status lahan tersebut.
Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap penyelesaian konflik agraria tersebut dapat dipercepat dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

