suarahebat.com, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi meluncurkan sistem aplikasi perizinan akuntabel, mudah amanah dan nyaman (Sip Aman) sebuah layanan digital yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan izin bangunan bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Ballroom Lantai VI Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).
Aplikasi Sip Aman menjadi terobosan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memangkas alur birokrasi perizinan, khususnya untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Agung Nugroho menjelaskan, kehadiran Sip Aman bertujuan memberikan kepastian waktu layanan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan yang berlaku. Selama ini, proses perizinan bangunan dinilai memakan waktu cukup lama dan menyulitkan masyarakat.
“Melalui Sip Aman, kita memangkas proses birokrasi namun tetap sesuai aturan. Ini khusus untuk pengurusan PBG,” ujar Agung.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya aplikasi ini, pengurusan PBG untuk rumah pribadi bisa memakan waktu hingga enam bulan, bahkan dalam beberapa kasus mencapai dua tahun, terutama untuk bangunan berskala besar seperti gedung dan rumah sakit.
Dengan penggunaan aplikasi Sip Aman, waktu pengurusan PBG dapat dipersingkat secara signifikan. Untuk rumah tinggal biasa, proses hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam. Sementara rumah sederhana dapat selesai dalam dua hari, dan rumah dari pengembang maksimal empat hari kerja.
Agung menambahkan, aplikasi ini dirancang agar masyarakat memiliki akses pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien. Ia menyebut Sip Aman sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Aplikasi ini kami persembahkan sebagai bentuk kemudahan bagi warga Pekanbaru agar tidak lagi terbebani proses perizinan yang panjang,” cakapnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, Agung Nugroho juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi Sip Aman.
"Saya optimis kehadiran aplikasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung di Kota Pekanbaru," katanya.
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan
Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
Kapolres OKU Timur Pimpin Pengecekan Lokasi Luapan Air Sungai Muara Balak di Desa Nusa Jaya
Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid
.jpg)
.jpg)