suarahebat.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman dan sehat agar semakin banyak perempuan, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan womenpreneur, percaya diri memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha.
Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam acara She-Connects bertema Perempuan Terkoneksi Penggerak Ekonomi Negeri di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026).
Menkomdigi menilai masih banyak perempuan yang ragu masuk ke ranah digital karena kekhawatiran terhadap penipuan, kejahatan siber, dan risiko keamanan lainnya. “Rata-rata perempuan yang belum confident masuk ke ranah digital karena merasa bahwa ranah digital itu tidak aman. Banyak penipuan, takut ditipu, takut ribet. Padahal risikonya sekarang sudah semakin bisa kita kecilkan,” ujar Meutya.
Menurutnya, kehadiran regulasi pemerintah, termasuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital, menjadi bagian penting dalam menyehatkan ekosistem digital sehingga lebih ramah bagi perempuan. “Ketika ekosistemnya lebih sehat, saya yakin lebih banyak perempuan yang bisa lebih confident untuk masuk,” katanya.
Meutya Hafid menegaskan, upaya menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, terutama para ibu, dalam pengawasan anak. “Pemerintah membuat aturannya, tapi tetap anak-anaknya ada di ibu-ibunya. Pelaksanaan ini berhasil atau tidak sangat tergantung kepada orang tua di rumah,” jelasnya.
Ia mengibaratkan ruang digital seperti lingkungan bermain anak yang tampak indah namun memiliki potensi bahaya jika tidak diawasi. “Kita tidak mungkin membiarkan anak bermain sendiri di hutan yang indah, karena di hutan itu bisa saja ada ular. Begitu juga di ruang digital,” ungkapnya.
Menkomdigi juga menekankan bahwa pembatasan akun bagi anak tidak berarti melarang anak belajar digital, selama tetap didampingi orang tua. “Yang dilarang adalah anak membuat akun sendiri. Kalau belajar lewat platform edukasi dan didampingi ibunya, itu tidak masalah,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sejalan dengan kebijakan berbagai negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara Eropa.
Menkomdigi optimistis, jika kejahatan digital seperti penipuan, pornografi, judi online, dan perdagangan manusia dapat ditekan, maka ruang bagi UMKM digital akan semakin luas. “Digital itu seperti rumah besar. Kalau isinya hal-hal negatif, UMKM harus berbagi ruang dengan itu semua. Tapi kalau yang buruk-buruk kita bersihkan, maka ruang untuk UMKM digital tumbuh menjadi lebih besar,” tukas Meutya Hafid.
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



