Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Bersama BPTD Gelar Razia dan Ramp Check Kendaraan Angkutan di Pekanbaru   ●   
  • S.Hondro,SH Tegaskan GRIB Jaya Pekanbaru Siap Kawal Program Pemerintah dan Bela Masyarakat Kecil   ●   
  • Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri   ●   
  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
Pengusaha Otomotif Pekanbaru Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba, Diduga Jadi Pemasok
Kamis 22 Januari 2026, 15:53 WIB

suarahebat.com, PEKANBARU -- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Unit E1 Baliview, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/1/2026). Delapan orang diamankan saat pesta narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti, di antaranya 8 butir pil happy five dan 2 buah cartridge berisi narkotika jenis etomidate.

"Hasil pemeriksaan kepada pelaku inisial SY (Shella Yolanda), barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial AA (Adil Atra)," ujar Kasatresnarkoba, Kompol M Yacub, Rabu, 21 Januari 2026.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke rumah Adil Atra, seorang pengusaha otomotif di Pekanbaru.

"Kita ikut mengamankan AA di rumahnya Jalan Kurnia Rumbai disaksikan sekuriti serta kembali mengamankan barang bukti satu cartridge berisi narkotika jenis etomidate," jelasnya.

Selain itu, turut diamankan enam orang lainnya, Nursyam Deni (27), Alif Gumilang (23), Hibban Allan (27), Melani (24), Muhammad Abrar (24) dan Gabriel Manik (23). Namun tiga di antaranya dibebaskan, karena terbukti tidak terlibat.

Menurut informasi yang diperoleh, Adil Atra yang diduga memasok pil happy five akan menjalani rehabilitasi.

"Ada beberapa orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, lengkapnya nanti kita kirimkan," tutup Yacub.***




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri

Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top