suarahebat.com, Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kabun Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MR (25 Tahun) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika pada Minggu (18/1/2026) siang.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah warga di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 7 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,48 gram, satu unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan narkotika.
Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di Desa Aliantan. Menindaklanjuti hal tersebut, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Efendi Lupino.
Dalam pelaksanaannya, Unit Reskrim Polsek Kabun yang dipimpin IPDA Rezi Fahmi, S.H melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang duduk sambil memainkan handphone. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket shabu yang disembunyikan di dalam silikon handphone milik pelaku. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah narkotika,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan tersangka, shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B sebanyak 10 paket. Dari jumlah tersebut, tersangka mengaku telah menjual tiga paket dengan harga Rp300 ribu, sementara tujuh paket lainnya belum sempat diedarkan.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine (Met). Tersangka diketahui berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun untuk proses hukum lebih lanjut.md/bnb
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

