Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Bersama BPTD Gelar Razia dan Ramp Check Kendaraan Angkutan di Pekanbaru   ●   
  • S.Hondro,SH Tegaskan GRIB Jaya Pekanbaru Siap Kawal Program Pemerintah dan Bela Masyarakat Kecil   ●   
  • Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri   ●   
  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
DPRD Riau Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan untuk Tingkatkan PAD
Selasa 03 Februari 2026, 15:45 WIB

PEKANBARU -- DPRD Provinsi Riau mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua III DPRD Riau Budiman Lubis mengatakan, saat ini DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) optimalisasi pendapatan daerah. Pansus tersebut bertujuan untuk membahas peningkatan pendapatan daerah sekaligus meninjau regulasi yang ada, termasuk terkait pajak air permukaan.

“Kami dari DPRD sedang berjalan pansus untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengevaluasi regulasi-regulasi yang ada, salah satunya Pajak Air Permukaan,” ujar Budiman, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan pajak air permukaan ini ditujukan khusus kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau, bukan kepada masyarakat umum. Budiman mengakui masih adanya komentar dan tanggapan negatif dari sebagian masyarakat terkait kebijakan tersebut.

“Atas berbagai komentar negatif yang berkembang di masyarakat, saya secara pribadi mohon maaf kepada seluruh masyarakat Riau. Perlu kami luruskan, bahwa kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan Riau ke depan dan pajak air permukaan ini dikhususkan bagi perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

Politisi Gerindra dari Dapil Rokan Hulu itu menekankan bahwa peran DPRD dalam hal ini sebatas mendorong, mengawasi, dan memastikan regulasi berjalan dengan baik. Sementara proses pemungutan dan eksekusi pajak sepenuhnya menjadi kewenangan Bapenda.

“Kami di DPRD hanya mendorong dan melakukan pengawasan. Untuk pemungutan dan eksekusi itu sepenuhnya tugas Bapenda,” katanya.

Menurutnya, peningkatan PAD melalui sektor pajak, termasuk pajak air permukaan, akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Provinsi Riau.

“Dengan naiknya PAD, tentu pembangunan di Riau bisa lebih maksimal. Ini yang sedang kita upayakan bersama,” sebutnya.

Ia pun berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau terhadap kerja pansus DPRD dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah agar Riau dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.

“Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama mendorong pansus ini, demi peningkatan pendapatan daerah dan kemajuan Riau ke depan,” tutup Budiman.**

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri

Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top