Senin, 2 Maret 2026

Breaking News

  • Pimpin Apel Pagi, Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang Bulan Ramadhan   ●   
  • Kuasai Aset Negara Secara Ilegal, Suryanto Lim Cs Dilaporkan ke Kejati Riau   ●   
  • DPP PKMNR : Selamat atas Penunjukan Dr. Martin Purba sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau   ●   
  • DPP GRIB Jaya Tetapkan Dr. Martahan Martin Purba SH MH sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau   ●   
  • Fun Night Run Green Policing, Wadah Kreatif Remaja Rohil Jaga Lingkungan dan Kamtibmas Jelang Idul Fitri   ●   
DPRD Riau Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan untuk Tingkatkan PAD
Selasa 03 Februari 2026, 15:45 WIB

PEKANBARU -- DPRD Provinsi Riau mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua III DPRD Riau Budiman Lubis mengatakan, saat ini DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) optimalisasi pendapatan daerah. Pansus tersebut bertujuan untuk membahas peningkatan pendapatan daerah sekaligus meninjau regulasi yang ada, termasuk terkait pajak air permukaan.

“Kami dari DPRD sedang berjalan pansus untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengevaluasi regulasi-regulasi yang ada, salah satunya Pajak Air Permukaan,” ujar Budiman, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan pajak air permukaan ini ditujukan khusus kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau, bukan kepada masyarakat umum. Budiman mengakui masih adanya komentar dan tanggapan negatif dari sebagian masyarakat terkait kebijakan tersebut.

“Atas berbagai komentar negatif yang berkembang di masyarakat, saya secara pribadi mohon maaf kepada seluruh masyarakat Riau. Perlu kami luruskan, bahwa kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan Riau ke depan dan pajak air permukaan ini dikhususkan bagi perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

Politisi Gerindra dari Dapil Rokan Hulu itu menekankan bahwa peran DPRD dalam hal ini sebatas mendorong, mengawasi, dan memastikan regulasi berjalan dengan baik. Sementara proses pemungutan dan eksekusi pajak sepenuhnya menjadi kewenangan Bapenda.

“Kami di DPRD hanya mendorong dan melakukan pengawasan. Untuk pemungutan dan eksekusi itu sepenuhnya tugas Bapenda,” katanya.

Menurutnya, peningkatan PAD melalui sektor pajak, termasuk pajak air permukaan, akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Provinsi Riau.

“Dengan naiknya PAD, tentu pembangunan di Riau bisa lebih maksimal. Ini yang sedang kita upayakan bersama,” sebutnya.

Ia pun berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau terhadap kerja pansus DPRD dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah agar Riau dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.

“Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama mendorong pansus ini, demi peningkatan pendapatan daerah dan kemajuan Riau ke depan,” tutup Budiman.**

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top