PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melarang seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyatakan, kebijakan tahun ini akan diterapkan lebih tegas dibandingkan sebelumnya.
Jika pada Ramadan lalu masih ada toleransi bagi hiburan malam yang berada di dalam fasilitas hotel, kini seluruh THM tanpa pengecualian diwajibkan tutup.
Menurut Agung, keputusan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana Ramadan lebih kondusif.
"Di bulan suci Ramadan ini, bukan hanya THM di luar hotel yang ditutup, tapi juga yang menjadi bagian dari fasilitas hotel. Itu sesuai dengan keinginan masyarakat," ujar Agung, Rabu (4/2/2026).
Meski begitu, hotel yang memiliki fasilitas restoran masih diperbolehkan beroperasi. Namun, jam layanan makan dan minum akan dibatasi dan diatur khusus melalui ketentuan pemerintah daerah.
"Untuk restoran tetap boleh, tapi jam operasionalnya akan kami atur," jelasnya.
Saat ini, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum kebijakan tersebut.
Aturan ini nantinya menjadi acuan bagi petugas dalam melakukan pengawasan hingga penindakan di lapangan.
Agung memastikan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh lokasi hiburan malam selama Ramadan.
Ia berharap kebijakan ini bisa menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tidak mengganggu ibadah umat muslim.
"Kami ingin Ramadan di Pekanbaru benar-benar berjalan dengan khidmat, tanpa gangguan aktivitas hiburan malam," tutupnya.***
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Penolakan Wacana Kenaikan Tarif Ferry, Hearing Digelar Transparan
Usai Terima SK Dari H. Hercules Rozario Marshal, Dr. Martin Purba Langsung Satukan Kader GRIB Jaya Riau
Wujudkan Kepedulian Sesama Makhluk Hidup, GEMA Sadhana Riau Sambangi Pusat Konservasi Gajah Minas
Memaknai Langkah Berani Prabowo Redakan Perang
