Ssuarahebat.com, Dumai – Mandeknya eksekusi lahan sawit seluas ±1.400 hektare di Jalan Pelintung–Dumai yang sebelumnya telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali memantik tanda tanya besar publik. Lahan eks PT DMMP yang telah dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan hingga ditetapkan sebagai sitaan negara, hingga kini belum juga dieksekusi sebagaimana kesepakatan yang telah berulang kali dibuat, Jumat (20/02/26).
Ironisnya, tidak terlihat langkah tegas dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun aparat penegak hukum saat rencana eksekusi kembali gagal terlaksana. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaktegasan, bahkan potensi pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang sudah terang-benderang.
Sebagai pemenang Kerja Sama Operasi (KSO), PT Riden Jaya bersama masyarakat setempat di Pelintung terpaksa memasuki lahan tersebut demi menjalankan hak pengelolaan yang secara hukum telah ditetapkan. Langkah ini bukan bentuk tindakan sepihak, melainkan respons atas ketidakpastian dan lambannya realisasi keputusan resmi yang seharusnya dijalankan oleh aparat berwenang.
Pertanyaan publik kian menguat: ada apa dengan Forkopimda dan Polres Dumai sehingga eksekusi lahan eks PT DMMP tidak kunjung dilakukan? Mengapa kesepakatan yang telah dibuat berkali-kali seolah tidak memiliki daya paksa? Jika keputusan negara saja dapat diabaikan, lalu di mana wibawa hukum ditempatkan?
Situasi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan hukum. Kegagalan eksekusi sitaan negara berpotensi menciptakan preseden buruk, membuka ruang spekulasi adanya intervensi, konflik kepentingan, atau tekanan dari pihak-pihak tertentu yang selama ini merasa kebal hukum.
Lebih jauh, kondisi ini seolah bertolak belakang dengan komitmen tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan pentingnya penertiban jutaan hektare kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.
Presiden telah mengingatkan bahwa praktik penguasaan lahan secara melawan hukum tidak boleh lagi dilindungi oleh oknum aparat maupun pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
Pernyataan Presiden tentang potensi kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat praktik ilegal tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh aparat di daerah.
Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi jika lahan telah resmi disita negara.
Masyarakat Dumai dan berbagai elemen sipil kini mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan secara langsung, mengusut tuntas penyebab gagalnya eksekusi lahan eks PT DMMP, serta mengevaluasi kinerja aparat daerah yang dinilai tidak mampu menjalankan keputusan negara.
Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah harga mati. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit. Jika penyitaan telah ditetapkan, maka eksekusi harus dijalankan tanpa pandang bulu. Keadilan tidak boleh berhenti pada dokumen dan rapat koordinasi—ia harus hadir nyata di lapangan.
Mandeknya eksekusi ini adalah ujian serius bagi integritas aparat dan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum. Publik menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.***
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

